
Ilustrasi petugas Satpol PP menghentikan seorang pengendara yang tidak mengenakan masker. Fauzan/Antara
JawaPos.com–Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten, mewajibkan pengelola perkantoran, pusat perbelanjaan, pabrik, tempat usaha, rumah yatim, hingga pondok pesantren, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Mulyani menjelaskan, Wali Kota Tangerang sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pembentukan satuan tugas tersebut. Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 menurut surat edaran tersebut diwajibkan hingga tingkat lingkungan rukun tetangga dan rukun warga.
”Dari awal kasus korona ada di Kota Tangerang sekitar Maret, kita sudah bentuk satgas tersebut. Termasuk membuat lumbung warga di setiap RW untuk membantu ketahanan pangan masyarakat,” kata Mulyani seperti dilansir dari Antara pada Jumat (18/9).
Pengelola tempat usaha dan fasilitas umum yang tidak menaati ketentuan mengenai upaya penanggulangan Covid-19 bisa dikenai sanksi. ”Kita tidak akan segan untuk mencabut izinnya. Ketentuannya ada di Perwal Nomor 78 Tahun 2020,” ujar Mulyani.
Pemkot Tangerang juga meminta pengurus rukun tetangga dan rukun warga menjalankan kembali pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL) di tingkat rukun warga (RW). Hal tersebut guna mengendalikan penularan Covid-19.
”Kita sudah pernah lakukan PSBL RW dan cukup efektif. Jadi kembali kita lakukan secara masif dan konsisten agar jumlah kasus positif Covid-19 bisa turun,” kata Wali Kota Tangerang Arief R, Wismansyah di Tangerang.
"Sabtu dan Minggu seluruh (pengurus) RT, RW, bersama lurah, camat, turun ke lapangan untuk mengecek penerapan protokol kesehatan di rumah makan, pasar, hingga warung,” tambah Arief.
Wali kota meminta seluruh aparat Pemerintah Kota Tangerang menyosialisasikan kembali pelaksanaan PSBL di tingkat RW serta penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. ”Kita juga sudah koordinasikan dengan TNI dan Polri yang siap membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Arief.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=pq5Zuta7Bmk
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022