
Photo
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan tetap melarang ojek online mengangkut penumpang. Anies tetap berpegang kepada Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Dengan begitu, maka Anies mengabaikan Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan yang mengeluarkan Permenhub nomor 18 Tahun 2020. Di mana di dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa ojek online dibolehkan mengangkut penumpang ketika PSBB.
"Perujukan gubernur adalah kebijakan dari Kementerian Kesehatan, kita akan meneruskan kebijakan kendaraan roda 2 bisa mengangkut barang secara aplikasi dan tidak untuk penumpang," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (13/4).
Hal ini pun, kata Anies, berlaku untuk kendaraan roda dua di luar aplikasi. Yang dibolehkan berboncengan hanya pengendara dan penumpang yang satu alamat tinggal.
"Apalbil motor mengangkut penumpang tidak diizinkan karena potensi penularan akan menjadi tinggi. Jajaran polri dan TNI akan mengintensifkan (pengawasan) itu," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 yang mengatur soal pengendalian transportasi guna mencegah penyebaran Covid-19. Dalam beleid terbaru disebutkan bila ojek online (ojol) dibolehkan mengangkut penumpang dengan kondisi tertentu.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menjelaskan bahwa peraturan terkait diperbolehkannya ojol membawa penumpang harus disertai dengan syarat yang telah ditetapkan.
“Ada ketentuan sepeda motor baik pribadi, atau ojek dapat mengangkut penumpang dengan syarat dan ketentuan tertentu sesuai protokol kesehatan,” ungkapnya dalam Telekonferensi Pers, Minggu (12/4).

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
