Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) saat mengikuti aksi demonstrasi. (Fedrik Tarigan/Dok.Jawa Pos)
JawaPos.com - Sebanyak 685 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polsek jajaran diterjunkan untuk mengawal jalannya demo buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kamis (15/1). Aksi ini digelar di depan gedung DPR sejak pukul 10.30 WIB dan dilanjutkan di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menekankan bahwa seluruh personel wajib mengedepankan dialog dan sikap persuasif.
"Seluruh personel tidak dibekali senjata api. Kita hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi dengan cara yang humanis, profesional, dan sesuai aturan," ujar Reynold, Kamis (15/1).
Ia menegaskan, kehadiran petugas adalah untuk menjamin hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Demi menjaga ketertiban umum, pihak kepolisian meminta para peserta aksi untuk kooperatif. Reynold mengingatkan agar massa tidak mudah terpancing provokasi yang dapat merusak fasilitas publik.
"Sampaikan aspirasi dengan santun. Jangan melakukan provokasi, tindakan anarkis, merusak fasilitas umum, melawan petugas, maupun membakar ban bekas. Aksi ini harus berjalan damai dan bermartabat," tegasnya.
Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar DPR RI
Bagi warga yang hendak melintasi area Senayan dan Gatot Subroto, disarankan untuk mencari rute alternatif. Pasalnya, pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan secara situasional tergantung jumlah massa di lapangan.
Polisi juga mewanti-wanti agar massa tidak menutup akses jalan tol maupun jalur vital lainnya demi kenyamanan pengguna jalan lain.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, mematuhi arahan petugas, dan mencari rute alternatif. Polri berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan kepentingan masyarakat luas," imbuh Reynold.
Berikut empat tuntutan demo buruh hari ini:
1. Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL sebesar Rp5,89 juta per bulan, serta memberlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL.
2. Revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota, agar dikembalikan sesuai rekomendasi Bupati/Wali Kota masing-masing daerah.
3. Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
