Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Mei 2023 | 22.14 WIB

Ada Aksi Penolakan, Pembongkaran Ruko yang Makan Bahu Jalan Tetap Lanjut

Pembongkaran ruko yang memakan bahu jalan dan membangunnya di atas saluran air di Pluit mulai dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara.

JawaPos.com - Pembongkaran ruko yang memakan bahu jalan di Pluit, Jakarta Utara, diwarnai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh karyawan ruko tersebut. Namun begitu, personel gabungan Satpol PP, Dinas Bina Marga, hingga Dinas Lingkungan Hidup tetap melakukan pembongkaran.

"Kami di sini lebih kepada ketentuan yang mengatur masyarakat. Saluran yang ditutup, kemudian jalan yang jalannya air dan sebagainya," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Rabu (24/5).
 
"Semua harus kembalikan sesuai dengan apa yang jadi ketentuan," tegasnya.
 
Ia mengatakan bahwa pihaknya tak masalah dengan adanya aksi penolakan pembongkaran ruko tersebut. 
 
"Ya tidak apa-apa, karena memang setiap orang boleh berpendapat, boleh menyampaikan aspirasinya," ucap Arifin.
 
Sebelumnya, aksi pembongkaran ruko yang memakan bahu jalan di Pluit, Jakarta Utara, diwarnai protes oleh beberapa orang yang mengaku warga dan pegawai dari ruko tersebut. 
 
Pantauan di lokasi, terlihat kerumunan massa puluhan orang itu membentangkan beberapa banner tepat di depan petugas kuning dari Bina Marga yang tengah melakukan pengeboran terhadap keramik di ruko tersebut.
 
Kebanyakan dari bannner-banner tersebut tertuju pada Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya. Pasalnya, ia orang yang paling vokal soal pelanggaran ruko yang memakan bahu jalan tersebut. 
 
 
"Dicari RT Riang Prasetya alias Paul menghilang karena tidak mau bermusyawarah dengan warga," tulis salah satu banner yang dibentangkan massa.
 
"Warga UMKM dan Karyawan RT 011/003 resah sejak Pak RT Riang Prasetya sibuk mencari sensasi," tulis banner lainnya.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore