
Suasana layanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi. Kanim bekasi menambah unit layanan paspor untuk memaksimalkan pelayanan permohonan paspor dan cegah TPPO. (Istimewa)
JawaPos.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menambah unit layanan paspor serta inovasi waktu pelayanan untuk menjangkau lebih banyak pemohon.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, mengatakan perluasan titik layanan menjadi langkah penting dalam peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik dengan membuka unit layanan di MPP Kota Bekasi, Unit Layanan Paspor (ULP) Plaza Cibubur, dan Immigration Lounge Grand Metropolitan Mall. Langkah ini dilakukan agar masyarakat, khususnya warga Kota dan Kabupaten Bekasi, dapat memperoleh pelayanan prima dalam penerbitan paspor,” kata Anggi dalam keterangannya, Jumat (24/10).
Dalam memberikan kemudahan bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja, terutama para karyawan dan pelajar, ULP Plaza Cibubur dan Immigration Lounge Grand Metropolitan Mall juga melayani pemohon pada hari Sabtu, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Selain itu, sejak September 2025 lalu Kanim Bekasi juga meluncurkan inovasi Pelayanan Tanpa Jeda, yakni layanan yang tetap berjalan pada jam istirahat, pukul 12.00–13.00 WIB.
Inovasi ini dirancang untuk membantu para pekerja agar dapat mengurus paspor tanpa harus izin dari tempat kerja.
“Inovasi ini adalah bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik Kanim Bekasi, sekaligus memberikan pilihan waktu layanan yang lebih fleksibel,” ucap Anggi.
Dalam hal kualitas pelayanan, Kanim Bekasi juga menegaskan penerapan Standar Operasi Prosedur (SOP) dan pemenuhan persyaratan penerbitan paspor sebagaimana ketentuan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Anggi menyebut, proses penerbitan paspor akan berjalan cepat bila seluruh dokumen jati diri dan persyaratan telah lengkap. Sebaliknya, paspor belum dapat diterbitkan jika berkas masih kurang.
“Ini bukan bentuk mempersulit, melainkan ketegasan administrasi untuk memastikan seluruh proses sesuai ketentuan serta menjaga keamanan data dan legalitas pemohon,” tegasnya.
Selain fokus pada pelayanan, Kanim Bekasi juga menerapkan prinsip sense of security dalam penerbitan paspor, terutama bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan penerbitan paspor yang cepat, tepat, dan humanis, sekaligus menjadi langkah pencegahan dini terhadap sindikat TPPO serta penempatan PMI nonprosedural. Perlindungan hukum bagi CPMI harus dimulai sejak dari dalam negeri,” pungkasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
