Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Oktober 2025 | 19.28 WIB

ASN DKI Diduga Pamer Gaya Hidup Mewah, Pemprov Copot Febriwaldi dari Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan

Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta langsung turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi, setelah viral karena diduga pamer gaya hidup mewah.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma menegaskan, Febriwaldi kini sedang dalam proses pemeriksaan internal.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan," ujar Dhany, Jumat (10/10).

Pemeriksaan ini mengacu pada Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Pergub Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kasus ini mencuat setelah foto-foto Febriwaldi tersebar di media sosial. Dalam unggahan itu, ia tampak kerap tampil dengan gaya hidup mewah, termasuk perjalanan ke luar negeri pada 2015–2016 saat masih bertugas di Dinas Gulkarmat, pembelian sepeda motor pada 2020, dan sepeda pada 2022.

Perilaku itu diduga melanggar Surat Edaran Sekda Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi ASN Pemprov DKI Jakarta.

Dicopot Sementara dari Jabatan

Dhany mengungkapkan bahwa Febriwaldi sudah diberhentikan sementara dari jabatannya melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.

"Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Dhany.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi ASN lainnya agar selalu menjaga profesionalitas dan tidak menimbulkan kemarahan publik.

"Kami menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari," ujarnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore