Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Oktober 2025 | 21.05 WIB

Kasus Parung Panjang: Dedi Mulyadi Minta Tak Ada Intimidasi, Pastikan Ambil Sikap Tegas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyapa warga pada acara Abdi Nagri Ngangjang Ka Warga Edisi 15 di Lapangan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/7/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyapa warga pada acara Abdi Nagri Ngangjang Ka Warga Edisi 15 di Lapangan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/7/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan ultimatum keras ditujukan kepada siapapun untuk tidak melakukan tindakan pengancaman kepada korban kecelakaan truk tambang atau para pejuang lingkungan yang nyaman dan aman di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.

Karena ketika pengancaman dilakukan oleh perusahaan pertambangan ataupun pihak berkepentingan dengan aktivitas pertambangan, Dedi Mulyadi yang juga kerap disapa KDM, memastikan akan mengambil langkah tegas.

"Kepada para pihak yang berkepentingan dengan pertambangan Parung Panjang, baik berkepentingan terhadap aspek penambangan maupun berkepentingan terhadap aspek transportasi, saya meminta untuk tidak melakukan upaya intimidatif atau pengancaman kepada para pihak yang menjadi korban angkutan tambang di Parung Panjang untuk mendapat keadilan," kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi sengaja menyampaikan ultimatum keras karena belakangan muncul kabar korban yang datang ke kantor Gubernur Jawa Barat kini sedang dicari-cari sejumlah orang.

Selain itu, muncul selebaran bernada ancaman ditujukan kepada Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) Junaedi Adi Putra yang memperjuangkan masyarakat dan korban pertambangan. Isi dari selebaran itu menyatakan Janedi telah menyampaikan berita bohong atau hoaks dan diancam akan akan dilaporkan ke polisi.

"Termasuk juga tidak boleh melakukan upaya intimidatif dan ancaman bagi mereka yang aktif memperjuangkan hak-hak warga Parung Panjang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan perlindungan penuh bagi para korban pertambangan di Parung Panjang dan bagi warga yang memperjuangkan hak-haknya untuk mendapat kehidupan yang tenang dan nyaman," imbuhnya.

Selain itu, Dedi Mulyadi meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum. Semua harus tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku, tidak boleh ada yang merasa kebal hukum dengan melakukan tindakan seenaknya sendiri.

"Kita jaga ketertiban dan keamanan lingkungan, dan mari kita berusaha dengan baik, tidak melakukan tindakan tindakan yang merugikan kepentingan orang lain," ungkapnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore