DIBLOKIR: Siswa sekolah berkendara di atara barisan truk tambang yang menutup jalan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
JawaPos.com - Para pengusaha tambang di Parung Panjang dan sekitarnya seolah tidak takut melakukan pelanggaran selama bertahun-tahun. Selain mereka melanggar aturan terkait jam operasional truk tambang sebagaimana diatur dalam Perbub No 56 Tahun 2023, mereka juga diduga melanggar terkait isi muatan.
Aktivis sekaligus konten kreator Ronald Aristone Sinaga atau akrab disapa Bro Ron mengatakan, 95 persen truk-truk tambang yang melintas di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya dipastikannya overload. Hal itu yang mengakibatkan jalanan di Parung Panjang banyak yang rusak karena beban yang ditanggung jalan terlalu berat tidak sesuai peruntukannya.
Pertanyaannya kemudian, kenapa para pengusaha tambang Parung Panjang dan sekitarnya tidak takut untuk selalu melakukan pelanggaran atas aturan yang berlaku?
Atas pertanyaan tersebut, Bro Ron mengatakan para pengusaha ini memiliki otak yang cerdas dan merasa oknum pemerintahan dari tingkat desa hingga kecamatan Parung Panjang bisa mereka kendalikan.
"Karena mereka pintar. Mereka merasa ada banyak orang yang dungu di sana yang bisa mereka atur," kata Bro Ron dalam kunjungannya ke kantor JawaPos.com.
Bro Ron bahkan mengatakan, para pengusaha tidak ada ketakutan sama sekali ketika ada orang meninggal dunia akibat dilindas atau tertabrak truk tambang. Hal itu karena tidak ada penegakan hukum yang seharusnya ditegakkan di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.
"Mereka berani karena merasa, 'kami tidak akan ditindak.' Maka lihat hasilnya sekarang terbukti. Peraturan sudah ada tapi tidak diikuti. Ada banyak orang meninggal," kata Bro Ron.
"Ketika ada yang ditabrak truk tambang, ada yang pernah dipenjara nggak?Ada yang ditilang nggak? Ada yang disita nggak mobil truknya?," imbuh Bro Ron.
Para pengusaha tambang di Parung Panjang dan sekitarnya memang sangat berani. Mereka berani tidak mematuhi SE Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tertanggal 19 September 2025.
Buntut pelanggaran yang masih dilakukan para pengusaha setelah keluarnya SE, Dedi Mulyadi atau KDM akhirnya mengeluarkan kebijakan menutup sementara aktivitas pertambangan di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.
Kabar tak baiknya, truk-truk tambang masih ada yang nekat melintas di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya meski sanksi tegas berupa pemberhentian sementara telah diberlakukan Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Momen pelanggaran dilakukan sejumlah truk tambang pasca keluarnya kebijakan pemberhentian sementara dapat dilihat dari sejumlah video yang saat beredar di media sosial. Salah satunya, diunggah akun Instagram id_parungpanjang.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
