
Anggota Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, mamasang garis polisi atau "police line" di rumah warga Perumahan Billy and Moon Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
JawaPos.com - Seorang warga menggembok paksa sebuah rumah di Perumahan Billy and Moon No 2 Blok F1 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, dengan menggunakan rantai dan gembok, dikutip dari ANTARA.
Akibat aksi tersebut, seorang ibu bernama Tuti dan anaknya yang berusia dua tahun terkunci. "Keduanya terkunci di dalam rumah selama tiga hari," kata Ketua RT 04/RW 10 Yan Helmi di Jakarta Timur, Rabu (17/5) petang.
Helmi mengaku baru mendapatkan laporan bahwa rumah milik warga bernama Jauhari itu digembok oleh seseorang pada Minggu (14/5) malam.
Baca Juga: Jalanan Rusak di Jalur Alternatif Demak-Semarang Diminta Diperbaiki dengan Cepat
"Sambil saya mencari informasi terkait aksi gembok itu, saya minta warga menyuplai makanan kepada Ibu Tuti. Pada Rabu ini saya berpikir gembok ini harus dibuka karena ini merupakan warga saya," katanya.
Hal itu perlu dilakukan, katanya, karena ada orang dan anak kecil di rumah itu. "Tidak mungkin harus terkurung terus di dalam rumah," kata Helmi.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Minta Spanduk Dukungan Maju Pilgub Banten Dicopot
Dia pun meminta ijin kepada Jauhari yang tinggal di kawasan Kuningan, Jakarta agar pagar rumahnya yang digembok oleh seseorang secara paksa.
"Karena ini ranah hukum, saya lapor ke polisi (Bhabinkamtibmas) dan Babinsa setempat. Akhirnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Reskrim Polsek Duren Sawit datang ke rumah Jauhari untuk membantu membuka pagar yang digembok," katanya.
Baca Juga: Perusahaan Mobil Listrik Moeldoko Kenalkan Double Cabin Baru di PEVS 2023
Dia menduga, kasus ini dipicu oleh persoalan bisnis antara Jauhari dengan rekan kerjanya.
"Gembok paksa yang dilakukan seseorang karena diduga persoalan bisnis antara pemilik rumah Jauhari dengan rekan bisnisnya bernama Gofar," katanya.
Hal itu diketahui, katanya, setelah Helmi menghubungi Jauhari untuk mengetahui persoalan gembok paksa tersebut.
Baca Juga: Efek Job Matching BKK, Angka Pengangguran Terbuka Lulusan SMK di Sidoarjo Terus Menurun
Akhirnya, pelaku penggembok berinisial Y dipanggil ke kediaman Jauhari untuk dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.
Di hadapan petugas Reskrim Polsek Duren Sawit dan pengurus RT, pelaku Y mengaku tidak mengetahui bila di dalam ada penghuninya.
"Tidak mungkin tidak tahu kalau di dalam rumah, ada orangnya karena pada Sabtu (13/5) pelaku bertemu langsung dengan ibu Tuti. Namun, pada Minggu langsung menggembok pagar rumah Jauhari. Ini yang salah. Petugas polisi juga bilang kalau pelaku mengekang hak asasi orang," tambah Helmi.
Baca Juga: Polisi Temukan Senjata Api di Kontrakan Milik Penadah Curanmor di Jakarta
Pelaku Y pun dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi gembok secara paksa itu beserta barang bukti berupa rantai dan gembok.
Sementara Tuti yang merupakan penjaga rumah juga dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk dimintai keterangan juga.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
