Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Mei 2023 | 03.27 WIB

Sebuah Rumah di Duren Sawit Digembok dan Dirantai Paksa, di Dalamnya Ada Ibu dan Anak Usia 2 Tahun

Anggota Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, mamasang garis polisi atau "police line" di rumah warga Perumahan Billy and Moon Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. - Image

Anggota Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, mamasang garis polisi atau "police line" di rumah warga Perumahan Billy and Moon Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

JawaPos.com - Seorang warga menggembok paksa sebuah rumah di Perumahan Billy and Moon No 2 Blok F1 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, dengan menggunakan rantai dan gembok, dikutip dari ANTARA.

Akibat aksi tersebut, seorang ibu bernama Tuti dan anaknya yang berusia dua tahun terkunci. "Keduanya terkunci di dalam rumah selama tiga hari," kata Ketua RT 04/RW 10 Yan Helmi di Jakarta Timur, Rabu (17/5) petang.

Helmi mengaku baru mendapatkan laporan bahwa rumah milik warga bernama Jauhari itu digembok oleh seseorang pada Minggu (14/5) malam.

Baca Juga: Jalanan Rusak di Jalur Alternatif Demak-Semarang Diminta Diperbaiki dengan Cepat

"Sambil saya mencari informasi terkait aksi gembok itu, saya minta warga menyuplai makanan kepada Ibu Tuti. Pada Rabu ini saya berpikir gembok ini harus dibuka karena ini merupakan warga saya," katanya.

Hal itu perlu dilakukan, katanya, karena ada orang dan anak kecil di rumah itu. "Tidak mungkin harus terkurung terus di dalam rumah," kata Helmi.

Baca Juga: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Minta Spanduk Dukungan Maju Pilgub Banten Dicopot

Dia pun meminta ijin kepada Jauhari yang tinggal di kawasan Kuningan, Jakarta agar pagar rumahnya yang digembok oleh seseorang secara paksa.

"Karena ini ranah hukum, saya lapor ke polisi (Bhabinkamtibmas) dan Babinsa setempat. Akhirnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Reskrim Polsek Duren Sawit datang ke rumah Jauhari untuk membantu membuka pagar yang digembok," katanya.

Baca Juga: Perusahaan Mobil Listrik Moeldoko Kenalkan Double Cabin Baru di PEVS 2023

Dia menduga, kasus ini dipicu oleh persoalan bisnis antara Jauhari dengan rekan kerjanya.

"Gembok paksa yang dilakukan seseorang karena diduga persoalan bisnis antara pemilik rumah Jauhari dengan rekan bisnisnya bernama Gofar," katanya. 

Hal itu diketahui,  katanya, setelah Helmi menghubungi Jauhari untuk mengetahui persoalan gembok paksa tersebut.

Baca Juga: Efek Job Matching BKK, Angka Pengangguran Terbuka Lulusan SMK di Sidoarjo Terus Menurun

Akhirnya, pelaku penggembok berinisial Y dipanggil ke kediaman Jauhari untuk dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.

Di hadapan petugas Reskrim Polsek Duren Sawit dan pengurus RT, pelaku Y mengaku tidak mengetahui bila di dalam ada penghuninya.

"Tidak mungkin tidak tahu kalau di dalam rumah, ada orangnya karena pada Sabtu (13/5) pelaku bertemu langsung dengan ibu Tuti. Namun, pada Minggu langsung menggembok pagar rumah Jauhari. Ini yang salah. Petugas polisi juga bilang kalau pelaku mengekang hak asasi orang," tambah Helmi.

Baca Juga: Polisi Temukan Senjata Api di Kontrakan Milik Penadah Curanmor di Jakarta

Pelaku Y pun dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi gembok secara paksa itu beserta barang bukti berupa rantai dan gembok.

Sementara Tuti yang merupakan penjaga rumah juga dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk dimintai keterangan juga.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore