Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Mei 2023 | 03.10 WIB

Polisi Temukan Senjata Api di Kontrakan Milik Penadah Curanmor di Jakarta

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda (tengah) mengungkapkan kronologis penangkapan kompolotan pelaku curanmor di DKI Jakarta - Image

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda (tengah) mengungkapkan kronologis penangkapan kompolotan pelaku curanmor di DKI Jakarta

JawaPos.com - Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan pihaknya menemukan barang bukti sepucuk senjata api rakitan saat mengamankan penadah pelaku curanmor yang tertangkap beraksi di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. 
 
"Kami menemukan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga butir peluru, selain itu juga ditemukan barang bukti seperti kunci T, BPKB, dan badik," ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/5).
 
Diketahui bahwa sebelumnya Polsek Metro Tamansari menangkap tiga pelaku curanmor berinisial MRMJ, K, dan A. Kemudian lanjut mengamankan tiga penadah berinisial NR, DI, dan F di kontrakan daerah Mustika Jaya, Bekasi Kota.
 
 
"Diduga kesemuanya adalah hasil kejahatan dari perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku," imbuh Adhi.
 
Terkait kepemilikan senjata api rakitan itu, ia menjelaskan bahwa pelaku membelinya dari salah seorang penjual yang berada di wilayah Lampung. Saat ini, Adhi mengatakan bahwa pihaknya masih memburu yang bersangkutan.
 
"Senjata api ini waktu tersangka NR berada di Lampung tepatnya itu diberikan oleh DPO yaitu atas inisial C," ungkapnya.
 
"Dia beli waktu itu seharga Rp 2 juta yang bersangkutan ini (C) DPO masih dalam penyelidikan kami," pungkas Adhi.
 
 
Sebelumnya, komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi sembilan kali dalam kurun waktu dua tahun di DKI Jakarta diringkus polisi. Para pelaku mengaku berasal dari daerah yang sama, yaitu Lampung Tengah. 
 
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan total enam pelaku dalam kasus curanmor ini. Mulanya, ia mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan maraknya curanmor di Tamansari.
 
"Kita lakukan penyelidikan dan dapat diamankan dua orang atas nama MRMJ dan K dengan barang, yaitu kunci leter T," ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/5).
 
Dalam penangkapan itu, Adhi juga mengatakan bahwa pihaknya turut mengamankan dua motor Honda Beat yang diduga hasil dan alat yang digunakan saat beraksi melakukan pencurian.
 
Usai menangkap dua pelaku tersebut, polisi melakukan pendalaman dan kembali meringkus pelaku lainnya berinisial A di wilayah Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu (13/5) lalu.
 
 
Usai menangkap tiga pelaku yang berperan melakukan pencurian motor, Adhi mengatakan bahwa pihaknya lanjut menelusuri penadah yang menampung hasil pencurian tersebut. 
 
"Dari pengembangan A, kita amankan lagi tepatnya di sebuah kontrakan di daerah Mustika Jaya, Bekasi Kota. Di dalam kontrakan tersebut kita amankan tiga orang penadah atas nama NR, DI, dan F," ungkapnya. 
 
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore