Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 September 2025 | 01.35 WIB

Tinjau Kios Plaza 2 Blok M, Pramono Larang Koperasi Naikkan Biaya Sewa, Melampaui Batasan

 

Gubernur DKI Pramono Anung meninjau kios Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/9). (Masria Pane/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Gubernur DKI Pramono Anung meninjau kios Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/9). Tinjauan itu dilakukannya pasca viralnya pedagang UMKM di sana yang meninggalkan kiosnya karena biaya sewa yang naik berkali-kali lipat.

“Kenapa begitu viral saya hari ini sudah di sini? karena saya tidak mau ini berkepanjangan. Ini segera harus diselesaikan,” terang Pramono.

Politisi PDI Perjuangan itu mengakui, lahan Pemprov DKI itu diberikan hak pengelolaan kepada PT MRT Jakarta. Lalu, PT MRT Jakarta bekerjasama dengan koperasi yang sudah lama ada di sana. Namun, koperasi itu diberikan batas atas dan bawah biaya sewa. Yakni, batas bawah sebesar Rp 300 ribu dan batas atas sebesar Rp 1,5 juta per kios.

''Nggak boleh kemudian ketika Blok M ramai, kemudian pengelola ataupun koperasi menaikkan semena-mena. Kalau tidak bisa ditertibkan, saya minta untuk dibatalkan (kerjasama dengan koperasi). Lebih baik dikelola sendiri, tidak perlu pakai kerjasama,'' tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu melarang kenaikan biaya sewa meskipun ramai karena peran UMKM sangat kuat. Utamanya, dalam meningkatkan geliat ekonomi di Jakarta.

Selain itu, Pramono juga memerintahkan kepada PT MRT Jakarta untuk memudahkan pedagang yang ingin pindah dari kios Plaza 2 Blok M ke Blok M Hub, yang juga ada di sana. Pram juga memerintahkan MRT Jakarta untuk membebaskan biaya sewa selama dua bulan.

“Bagi siapapun para pedagang yang mau menggunakan tempat ini, maka nanti selama dua kami berikan kebebasan, free, gratis, supaya mereka mau pindah ke tempat ini,” terangnya.

Berdasar informasi di lapangan, total ada 58 kios Plaza 2 Blok M atau yang dikenal Distrik Blok M itu. Dari jumlah itu, 54 kios yang memilih menutup kiosnya karena biaya sewanya tinggi.

Di lokasi yang sama, Direktur PT MRT Jakarta Tuhiyat mengatakan, pihaknya tidak diberi tahu terkait kenaikan biaya sewa tersebut.

“Kami tidak diberi tau. Ini tiba-tiba karena dalam sebulan terakhir baru ditagihkan ini. Yang sebelumnya itu sesuai dengan kesepakatan. Jadi, tiba-tiba,” terang Tuhiyat.

Dia juga menjelaskan, mereka baru mengelola Kawasan Blok M itu pasca ditunjuk Pemprov DKI pada 1 Januari 2025.

Sebagai informasi, biaya sewa kios di Plaza 2 yang dikerjasama MRT Jakarta dengan koperasi itu sebesar Rp 300 ribu per kios untuk anggota koperasinya. Namun, bila anggota menyewakan ke pihak kedua akan dikenakan biaya sewa sebesar Rp 1,5 juta.

Namun yang terjadi, pihak kedua dikenakan biaya sewa Rp 3 juta dan biaya tambahan Rp 1,5 juta. Maka total yang dibayarkan per kios itu sebesar Rp 4,5 juta. Namun, ada beberapa pedagang yang menyewa tiga kios sekaligus, karena luasan per kios itu 3 meter persegi. Jika bagi pedagang yang kiosnya 9 meter persegi, maka harus menggelontorkan Rp 13,5 juta per bulan, seperti yang viral di media sosial.

Sementara tempat relokasi yang disebutkan Pramono itu ada di Blok B 1 (Blok M Hub) itu biaya sewa per bulannya sebesar Rp 1,8 juta dengan ukuran 9 meter persegi. Namun memang, lokasinya ada di bawah.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore