
Pelaku pemalakan berinisial MR, 32, ditangkap Polsek Tanah Abang setelah videonya memaksa sopir truk membayar parkir sebesar Rp 100.000 viral di media sosial. (Istimewa)
JawaPos.com – Pelaku pemalakan berinisial MR, 32, ditangkap polisi setelah videonya memaksa sopir truk membayar parkir sebesar Rp 100.000 viral di media sosial. Aksi pemalakan itu terjadi di kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Gedung Ijo, RT 04 RW 02, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Rabu (30/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 100.000 dan satu buah bong atau alat isap sabu.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki mengatakan MR hanya bisa pasrah saat diamankan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif.
“Pelaku sudah kami amankan dan tengah menjalani proses penyidikan. Kami juga akan melakukan tes urine serta menelusuri kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa,” ujar Haris.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak memburu pelaku ketika diamankan. Ia menegaskan komitmennya dalam memberantas premanisme.
“Begitu informasi diterima, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas aksi premanisme dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Susatyo.
Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menyerahkan barang, dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
