
Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakilnya Rano Karno memberikan keterangan kepada media usai pelantikan 59 pejabat baru di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/5). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com).
JawaPos.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung buka suara soal pelaporan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi.
Namun, Gubernur Pramono mengaku belum mengetahui kasus dugaan korupsi Sekda Marullah. Hal itu dikatakan Pramono saat ditanya oleh wartawan ketika sedang mengunjungi RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, Jumat (16/5).
"Untuk pertanyaan terakhir saya belum tahu," ujar Pramono di lokasi.
Diketahui, laporan terhadap Marullah dilayangkan oleh orang yang mengaku sebagai ASN Pemprov DKI bernama Wahyu Handoko.
Dalam laporannya, ia menuding Sekda Marullah menyalahgunakan wewenang.
Saat dikonfirmasi, Sekda Marullah tampak menghindari awak media saat dicecar pertanyaan di Balai Kota, Rabu (14/5). Ia memilih bungkam dan menunjukkan gestur tak biasa: menutup mulutnya dengan tangan.
“Shut saya gak (ngomong). Cukup ya,” ujar Marullah singkat, sambil tetap menutup mulut dengan tangan.
Tak hanya itu, Marullah juga enggan menjawab terkait pengangkatan anaknya, Muhammad Fikri Makarim (Kiky), sebagai Tenaga Ahli Sekda. Lagi-lagi, ia hanya membalas dengan aksi tutup mulut.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan telaah mendalam.
“KPK secara umum akan melakukan telaah kepada setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Langkah awal KPK adalah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) demi memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.
“KPK selanjutnya akan proaktif melakukan pulbaket untuk mendukung informasi awal yang telah disampaikan,” tegasnya.
Jika laporan dianggap valid dan substansial, maka proses bisa dilanjutkan ke tahap penyelidikan. Meski demikian, KPK menegaskan bahwa proses ini bersifat tertutup demi menjaga efektivitas penyelidikan awal.
“Tentunya, seluruh rangkaian proses di pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan sehingga secara detil tidak bisa disampaikan ke masyarakat,” jelas Budi.
Ia menambahkan, perkembangan hanya akan diberikan kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi internal.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
