Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 April 2025, 23.09 WIB

Gubernur Jakarta Pramono Minta Maaf Usai Viral Satpol PP Bubarkan Aksi Tenda Tolak UU TNI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) didampingi istri Endang Nugrahani (kedua kanan) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (ketiga kanan) menyalami Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (08/04/2025). (Hanung Hambara/ Jawa - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) didampingi istri Endang Nugrahani (kedua kanan) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (ketiga kanan) menyalami Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (08/04/2025). (Hanung Hambara/ Jawa

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono menyampaikan permintaan maaf atas tindakan aparat Satpol PP yang membubarkan aksi damai “Tenda Tolak UU TNI” di depan Gedung DPR RI.

Permintaan maaf disampaikan melalui Ketua Bidang Komunikasi Sosial Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chiko Hakim, lewat akun X resminya.

"Atas nama Gubernur kami mohon maaf atas kejadian ini. Gubernur telah mengevaluasi, menegur jajaran pimpinan terkait, & berkomitmen agar aparat Pemprov memperbaiki cara penanganan & mengedepankan dialog," ujarnya, dikutip Kamis (10/4).

"Terkait cara-cara penanganan yang di luar prosedur akan dipastikan ada sanksi," tulis Chiko.

Sebelumnya, insiden pembubaran aksi tersebut diungkap oleh akun X @barengwarga, yang menyatakan bahwa aksi “Piknik dan Kemah Damai” dibubarkan secara sepihak dan paksa oleh sekitar 30 anggota Satpol PP DKI Jakarta pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

“Aksi Piknik dan Kemah Damai kami dibubarkan sepihak oleh aparat,” tulis @barengwarga.

Mereka menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan tanpa dialog saat massa masih berada di dalam tenda. Barang-barang pribadi seperti tenda, makanan, dan minuman juga ikut diangkut secara paksa.

Negosiasi antara peserta aksi, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), dan pimpinan operasi Satpol PP, Teguh B., berlangsung alot. Satpol PP beralasan pembubaran dilakukan karena adanya aduan warga dan penggunaan trotoar yang dianggap melanggar aturan.

Namun peserta aksi menyebut penggunaan trotoar sebagai bentuk relokasi paksa setelah sebelumnya dipindahkan oleh PAMDAL DPR RI.

Dalam peristiwa itu juga terjadi gesekan fisik, termasuk insiden tarik-menarik antara Satpol PP dan peserta aksi perempuan serta ibu-ibu yang mencoba mempertahankan logistik aksi. Salah satu peserta bahkan mengaku dipukul saat berada di dalam tenda.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap revisi UU TNI, yang dinilai berpotensi memperluas peran militer dalam kehidupan sipil. Peserta aksi mengecam tindakan aparat dan meminta Gubernur Pramono untuk mengambil langkah tegas terhadap aparat bawahannya yang dinilai melanggar prinsip demokrasi dan hak warga menyampaikan aspirasi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore