JawaPos.com - Kawasan wisata di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Hibisc Fantasy baru-baru ini viral lantaran digusur langsung oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Kawasan wisata tematik baru itu bahkan belum beroperasi dan masih dalam tahap pembangunan akhir.
Hibisc Fantasy digusur karena diduga menyebabkan kerusakan alam dan bencana bagi masyarakat sekitar. Diketahui juga kalau terdapat penyalahgunaan izin lahan dari Hibisc Fantasy Puncak yang semakin membuat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi murka.
Usia digusur, kini terungkap siapa pemilik atau pemodal dari Hibisc Fantasy. Agak mengejutkan juga, diketahui pemodal dari Hibisc Fantasy merupakan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita Jabar.
PT Jaswita Jabar merupakan anak perusahaan dari PT Jaswita Lestari Jaya. PT Jaswita Lestari Jaya diketahui hanya mengantongi 14 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari total sebanyak 39 bangunan.
Demikian berarti, ada 25 bangunan di Hibisc Fantasy Puncak yang belum berizin alias ilegal. Kemudian, banyak bangunan di wisata tersebut yang tidak sesuai site plan sehingga masuk kategori pelanggaran.
"Kalau saya berharap, karena anak usaha Pemprov Jabar, pimpinan usahanya sudahlah hari ini meminta bantuan Satpol PP secara sukarela melakukan pembongkaran terhadap area yang salah dalam pembangunannya," tutur Dedi Mulyadi dilansir dari Radar Bogor (Grup JawaPos).
Dedi Mulyadi berharap pembongkaran tersebut dilakukan seluruhnya. "Saya ingin daerah ini dikelola untuk hutan, kalau misalnya teh agak sulit," sambung Dedi Mulyadi.
Mantan Bupati Purwakarta itu pun mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang berkewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pelanggaran lingkungan.
Sebab, ada belasan bangunan di Hibisc Fantasy Puncak yang telah memiliki dokumen PBG.
"Maka izinnya harus dibekukan dulu, dicabut dulu. Izin dicabut, nanti berdasarkan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup. Karena izinnya sudah keputusan yang sah, maka harus dicabut berdasarkan yang sah," tandasnya.
Sebelumnya juga terungkap kalau Dedi Mulyadi telah melakukan pertemuan dengan pemilik modal dari Hibisc Fantasy.
Dalam pertemuan tersebut diketahui kalau pemilik modal Hibisc Fantasy Puncak adalah pengusaha dari Semarang, Jakarta, dan Bogor. Kemudian, pengelolaan atau benderanya dilakukan PT Jaswita Lestari Jaya, anak perusahaan BUMD Jabar, PT Jasa dan Kepariwisataan atau Jaswita.