Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 Maret 2025 | 00.04 WIB

Satpol PP Jakarta Siapkan Razia Besar-Besaran, Manusia Gerobak hingga PSK Jadi Target Utama!

Sejumlah Tunawisma saat berada di trotoar kawasan Karet, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, keberadaan manusia gerobak mulai menjamur di sejumlah ruas jalan. Foto: Dery Ridwansah/ Ja - Image

Sejumlah Tunawisma saat berada di trotoar kawasan Karet, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, keberadaan manusia gerobak mulai menjamur di sejumlah ruas jalan. Foto: Dery Ridwansah/ Ja

 
JawaPos.com - Sepanjang bulan suci Ramadan 2025, Satpol PP Jakarta akan melakukan penertiban terhadap manusia gerobak, manusia karung, manusia silver, pengemis, dan kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya.
 
Pasalnya, momen Ramadan sering kali dimanfaatkan mereka untuk meminta-minta di jalanan ibu kota.
 
Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyatakan, pihaknya akan bersinergi dengan berbagai stakeholder, termasuk kepolisian dan TNI, dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan ketertiban selama Ramadan hingga Idul Fitri. Penertiban dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga yang menjalankan ibadah.
 
 
"Hal utama yang perlu menjadi perhatian adalah antara lain terkait pengawasan terhadap keberadaan PPKS seperti pengemis, manusia gerobak, manusia karung yang biasa marak memanfaatkan situasi saat bulan Ramadhan," ujar Satriadi, Minggu (2/3). 
 
Satriadi mengimbau agar masyarakat yang hendak beramal dapat menyalurkannya langsung ke lembaga-lembaga sosial maupun Masjid dan Musholla. 
 
"Kemudian kepada masyarakat yang hendak beramal menyisihkan sebagian rezekinya dimohon menyalurkannya melalui lembaga-lembaga sosial yang resmi ataupun langsung di Masjid / Mushola," ucapnya.
 
Selain penertiban kepada mereka suka mengemis, penertiban PPKS di Jakarta juga menar
 
Seluruh elemen masyarakat diharapkan bisa saling menghormati dan menahan diri tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. 
 
Selain penertiban PPKS, Satpol PP juga akan merazia peredaran minuman keras ilegal, Pekerja Seks
Komersial (PSK), pedagang takjil yang menyebabkan kemacetan, serta melakukan patroli untuk mencegah tawuran dan konvoi liar. 
 
Pengawasan ketat juga diberlakukan pada tempat hiburan malam agar mematuhi jam operasional selama Ramadan. Satpol PP menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar, demi memastikan Ramadan di Jakarta berlangsung aman dan kondusif.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore