Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Januari 2025 | 00.37 WIB

Penodong Pistol di SPBU Cibubur Ditetapkan Tersangka, Senpinya Ternyata Hanya Korek Api

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam. (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

 
JawaPos.com - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya membekuk pengendara mobil berinisial DD yang menodongkan senjata api (senpi) petugas SPBU Tol Cibubur, Jakarta Timur. Penodongan dengan senpi itu dilakukan DD lantaran tidak diperbolehkan petugas untuk mengisi bahan bakar Pertalite karena tidak bisa menunjukkan QR Code My Pertamina. 
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menuturkan, senpi yang digunakan DD hannyalah korek api berbentuk pistol. Namun, perbuatan itu tetap membuat korban merasa nyawanya terancam. 
 
"Pelaku mengancam dengan kata-kata 'nanti saya tembak' sembari menunjukkan benda mirip senjata api," ucap Ade di RS Polri Kramat Jati, Jumat (24/1).
 
 
Ade menerangkan, peristiwa itu berawal saat pelaku DD mendatangi pom bensin Cibubur, Jakarta Timur untuk mengisi bahan bakar pertalite. Namun, ia tidak bisa menunjukkan QR Code My Pertamina kendaraannya berjenis Suzuki S-Presso itu.
 
Petugas pun menjelaskan, berdasarkan aturan, pengisian bahan bakar bersubsidi haruslah disertai dengan QR Code My Pertamina. Namun, penjelasan itu tak didengar pelaku dan kekeh agar kendaraan diisi. Hingga terjadilah cekcok hingga penodongan senpi kepada petugas seperti video viral yang kini beredar.
 
"Pelaku dan korban sempat cekcok karena memang sesuai ketentuan tidak bisa isi kalau tak sacn barcode," terangnya.
 
 
Ade Ary menyayangkan peristiwa itu terjadi karena seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan kekeluargaan. Ia menegaskan, kasus penodongan ini akan tetap di proses dan pelaku sudah ditahan.
 
"Pelaku kami kenakan pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan dengan kurungan penjara maksimal 1 tahun," ucapnya.
 
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore