Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Desember 2024 | 20.23 WIB

Polisi Gelar Razia Narkotika saat Malam Tahun Baru, Targetkan Tempat Hiburan dan Kampung Narkoba

Ilustrasi razia di tempat hiburan. (Istimewa)

 
JawaPos.com-Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bakal menggelar razia di tempat-tempat hiburan malam hingga kampung rawan narkoba saat malam pergantian tahun baru 2025. 
 
 
Razia dilakukan untuk mencegah terjadinya peredaran narkotika yang marak terjadi di penghujung tahun. 
 
"Akan melakukan operasi yang rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat jualan malam yang diduga banyak terjadi kegiatan narkotika," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa dikutip Senin, 23 Desember 2024.
 
Mukti mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menerbitkan surat perintah kepada seluruh jajaran kepolisian agar melakukan patroli ataupun razia ke tempat-tempat rawan narkotika di wilayah mereka masing-masing. 
 
 “Kami akan menerbitkan Surat Telegram (STR) kepada jajaran untuk memantau dan merazia tempat-tempat yang rawan peredaran narkoba,” ucapnya.
 
Mukti menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk merekomendasikan pencabutan izin operasional tempat hiburan yang terlibat dalam peredaran narkoba saat malam tahun baru. Diharapkan ada efek jera bagi pihak yang nekat mengedarkan ataupun menggunakan narkotika jenis apapun.
 
“Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada aktivitas peredaran narkoba, kami akan segera mengajukan rekomendasi pencabutan izin operasionalnya agar tidak dapat beroperasi lagi,” katanya.
 
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya preventif peredaran narkotika saat malam tahun baru. 
 
Salah satunya ialah dengan pengungkapan sebuah laboratorium narkotika canggih yang tersembunyi di sebuah perumahan mewah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Laboratorium ini, merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional asal Malaysia yang memproduksi “happy water” dan liquid vape yang berbahaya.
 
"Tapi kita lihat ada bukti kemarin kan, bahwa penangkapan di Bandung itu untuk tahun baru," ucapnya. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore