Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Juni 2026 | 20.30 WIB

Trotoar Senopati-Gunawarman Dikepung Parkir Liar, Mobil Mewah Diderek Sudinhub Jaksel

Petugas tertibkan mobil yang parkir di trotoar di Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/6). (Istimewa) - Image

Petugas tertibkan mobil yang parkir di trotoar di Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/6). (Istimewa)

JawaPos.com - Kawasan kuliner dan bisnis di Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, kembali menjadi sasaran penertiban Dinas Perhubungan. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bergerak menindak puluhan kendaraan yang nekat menyerobot hak pejalan kaki dengan parkir di atas trotoar dan bahu jalan, Kamis (25/6) sore.

Dalam operasi gabungan berskala besar ini, petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi langsung menjatuhkan sanksi tegas di tempat.

Tercatat, satu unit mobil derek dikerahkan untuk mengangkut mobil mewah yang melanggar, delapan unit sepeda motor diangkut ke atas truk, dan 17 sepeda motor lainnya langsung dikenakan sanksi Operasi Cabut Pentil (OCP). Selain kendaraan, petugas juga menjaring satu orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di lokasi tersebut.

Komitmen Kembalikan Hak Pejalan Kaki
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, menegaskan bahwa tindakan ini diambil karena okupansi trotoar oleh kendaraan bermotor sudah sangat mengganggu ketertiban umum. Trotoar yang seharusnya menjadi area steril bagi pejalan kaki justru berubah fungsi menjadi lahan parkir ilegal.

"Trotoar harus tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Karena itu, kami melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan dan mengganggu fungsi jalan maupun trotoar," ujar Bernad, dikutip Jumat (26/6).

Langkah tegas ini diambil guna memastikan mobilitas warga di salah satu pusat keramaian Jakarta Selatan tersebut tidak terhambat oleh ego pemilik kendaraan.

Aturan 5 Menit Sebelum Penindakan Tegas
Meski sanksi yang diberikan cukup berat, Sudinhub Jaksel mengklaim tetap mengedepankan prosedur yang humanis. Sebelum jarum jam penindakan dimulai, petugas di lapangan telah memberikan peringatan awal kepada para pemilik kendaraan serta pengelola usaha di sepanjang jalan tersebut.

"Kami mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya. Namun apabila dalam waktu lima menit tidak diindahkan, petugas akan melakukan penindakan sesuai ketentuan," kata Bernad.

Operasi Berkala di Pusat Kuliner Jakarta Selatan
Kawasan Senopati dan Gunawarman hanyalah permulaan. Sudinhub Jaksel memastikan operasi serupa akan digelar secara rutin dan acak (random) untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan lalu lintas.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore