Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 Desember 2024 | 05.35 WIB

Paslon RIDO Diminta Tidak Gunakan Angka Golput Sebagai Alasan, Ray Rangkuti: Nanti Malu Sendiri

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur (kiri), Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani (kedua dari kiri), pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia Titi Anggraini (tengah), Direktur Lingka - Image

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur (kiri), Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani (kedua dari kiri), pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia Titi Anggraini (tengah), Direktur Lingka

 
JawaPos.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti turut mengomentari niatan tim paslon RIDO untuk melayangkan gugatan ke MK atas putusan KPU DKI yang memenangkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel). 
 
Dimana salah satu yang menjadi landasan gugatan ialah tingginya angka Golput di Jakarta lebih tinggi dari perolehan suara paslon Pram - Doel sebesar 2,1 juta suara.
 
Ray Rangkuti menilai, upaya tim RIDO mencari alasan atas kekalahan mereka sangat lemah dan tidak berdasar. 
 
 
"Kalau dilihat dari pernyataan ini, jelas sekali tim pemenangan RIDO tidak terima kekalahan. Lalu mereka mencari faktor-faktor yang dianggap memengaruhi hasil, salah satunya soal undangan pemilih (C6), tapi itu sangat kecil dan lemah," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (9/12/2024). 
 
Ia pun menyoroti banyaknya paslon yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) namun hanya melawan kotak kosong. Menurutnya, seharusnya KIM tidak menyinggung soal Golput. Sebab, banyak paslon yang mereka usung hanya melawan kotak kosong. 
 
"Kalau soal itu, ada yang lebih parah. Makanya, mengapa mereka harus menyinggung soal Golput? Mereka (KIM) seharusnya menyoroti keberanian untuk menghadapi lawan yang sesungguhnya, bukan hanya melawan kotak kosong," ucapnya.
 
 
 
Ray Rangkuti juga mengungkapkan, analisis bahwa suara Pramono-Rano kalah dari angka Golput tidaklah relevan. Sebab, hal itu hanya membuka aib bahwa pemilih paslon RIDO lebih terpuruk jika disandingkan dengan angka Golput. 
 
"Kalau Pramono-Rano kalah dari Golput, pasangan RIDO ini lebih parah lagi. Apa tidak malu meminta putaran kedua?" tegasnya.
 
Terkait rencana paslon RIDO menggugat ke MK, Ray Rangkuti menilai bukti untuk membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidaklah begitu kuat. Namun, hal itu tetap bergantung pada putusan MK nantinya. 
 
"Di Republik ini, kalau aturan menghambat tujuan, ya aturannya yang diubah. Kita lihat saja nanti bagaimana pertimbangan hakim," sindirnya.
 
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore