Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Desember 2024 | 20.55 WIB

Akan Ajukan Sengketa Pilkada Jakarta ke MK, Tim Pemenangan Ridwan-Kamil Walk Out hingga Potimistis 2 Putaran

Ramdan Alamsyah (kiri), pengacara Vicky Prasetyo./ Abdul Rahman

JawaPos.com - Hasil Pilkada Jakarta 2024 belum sepenuhnya selesai. Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana mengajukan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rencana gugatan itu dilayangkan setelah KPU Provinsi Jakarta menetapkan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang dengan perolehan suara 50,07 persen.

"Dalam tiga hari ke depan, kami akan menyiapkan laporan dan registrasi untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Ini bukan upaya menghalangi kemenangan orang lain, tetapi menjalankan jalur konstitusi dan demokrasi,” kata Anggota Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah di kantor DPD Golkar Jakarta, Minggu (8/12) malam.

Ramdan memastikan, gugatan ke MK merupakan hak konstitusional pasangan calon. Ia pun menegaskan, langkah ini bukan tidak terima atas penetapan hasil rekapitulasi dari KPU Jakarta.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa langkah ini bukan bentuk ketidakterimaan, tetapi hak yang diberikan undang-undang untuk memastikan pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi,” ujar Ramdan. 

Adapun berbagai dugaan kecurangan yang akan diajukan yakni:

1. Walk out tuding Bawaslu Jakarta berpihak

Tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono sempat walk out atau keluar ruangan saat penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024 di di Hotel Sari Pacific, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/12) kemarin. Ia menyesalkan adanya dugaan keberpihakan Bawaslu Jakarta, lantaran laporan tim RIDO tidak segera diproses.

"Pak Sabdo (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Benny Sabdo) dengan kawan-kawan ini tidak mengerti tidak memahami ini bahkan ada kecenderungan kami melihat memihak. Setiap laporan yang kami laporkan tidak segera gercep (gerak cepat), tidak cepat penanganannya," ucap Ramdan.

Ramdan menyebut, Bawaslu lebih cepat merespons laporan dari kubu lain. Namun, dugaan kecurangan yang dilaporkan RIDO dianggap tak ditindaklanjuti.

"Ini menjadi preseden buruk penegakan hukum terkait permasalahan terjadinya kecurangan baik secara sistem secara pidana maupun yang lain-lain," ujar Ramdan.

2. Rendahnya partisipasi pemilih di Jakarta

Ketua tim pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria melihat banyak masalah dalam pelaksaan Pilkada Jakarta. Salah satunya, partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024 sangat rendah.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore