Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 8 Desember 2024 | 23.07 WIB

Cek-Cok Dengan Saksi Pram- Doel, Saksi RIDO Pilih Walkout: Kami Capek

Saksi paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil- Suswono (RIDO) memilih keluar atau walkout saat pleno pembacaan hasil rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta tingkat Provinsi di hotel Sari Pacific Jakarta - Image

Saksi paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil- Suswono (RIDO) memilih keluar atau walkout saat pleno pembacaan hasil rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta tingkat Provinsi di hotel Sari Pacific Jakarta

 
JawaPos.com - Saksi paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil- Suswono (RIDO) memilih keluar atau walkout saat pleno pembacaan hasil rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta tingkat Provinsi di hotel Sari Pacific Jakarta, Minggu (8/12/2024). 
 
Walkout tersebut bermula saat Ketua KPU DKI Jakarta menanyakan apakah saksi masing-masing paslon memiliki keberatan atau catatan kejadian khusus. 
 
Lalu, saksi paslon RIDO pun membacakan sejumlah catatan kejadian khusus mereka. Setelah itu, dilanjutkan oleh pembacaan oleh saksi paslon nomor 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Saksi tersebut turut menjadikan rendahnya partisipasi pemilih sebagai catatan. 
 
Sedangkan saksi paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno malah menanggapi pernyataan dari saksi RIDO dan Dharma - Kun. Cek cok pun sempat terjadi antar kedua saksi. 
 
 
Saksi RIDO pun tak terima dan memilih walkout
 
"Mohon maaf ketua, tidak, ini bukan hal penilaian ke 03, sebentar Pak, sehingga tidak perlu adanya komentar atau macam-macam, untuk itu kami juga izin ketua, kami izin kalau misalkan ketua masih mengizinkan mereka ngomong, kami izin mohon walkout ketua, kami capek," ujar salah satu saksi dari Ridwan Kamil- Suswono itu. 
 
Seluruh saksi dari paslon RIDO pun langsung maju menghampiri meja komisioner KPU DKI Jakarta dan menyerahkan catatan kejadian khusus milik mereka. Setelah itu, mereka langsung keluar dari ruang rapat pleno.
 
Diberitakan sebelumnya, KPU DKI Jakarta mulai menggelar rapat pleno penetapan hasil untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta di hotel Sari Pacific Jakarta, Minggu (8/12/2024). 
 
Rapat diawali dengan pembacaan kembali hasil rekapitulasi pemungutan suara di lima kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta. 
 
 
"Hari ini kita agenda tunggal satu, pertama penetapan hasil untuk Pilgub Provinsi DKI Jakarta. Bukan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur," ujar Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata di lokasi. 
 
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta baru akan ditetapkan nanti ke depan. 
 
Sebab, sejak penetapan dan pengumuman hasil Pilkada, terdapat kesempatan tiga hari kerja untuk bisa menjadi bahan atau objek sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi. 
 
"Mengenai nanti siapa yang terpilih tentu saja prosesnya lain lagi, paska proses hukum yang ada, apakah ada gugatan atau tidak di mahkamah konstitusi," terang Wahyu.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore