Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Desember 2024 | 19.01 WIB

Anak yang Bantai Keluarganya di Lebak Bulus Jadi Tersangka

GARIS POLISI: Aparat kepolisian dari Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP di rumah pelaku dan korban pembunuhan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan anak MAS, 14, sebagai tersangka kasus pemhunuhan keluarganya sendiri, di Lebak Bulus, Cilandak. Penetapan tersangka diputuskan usai penyidik melakukan gelar perkara.
 
"Iya tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (2/12).
 
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dititipkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI sesuai dengan aturan bagi anak berkonflik dengan hukum.
 
"Dia dititip di Kemensos, di lembaga penitipan anak," imbuhnya.
 
 
Atas perbuatannya, MAS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 351 KUHP ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
 
Sebelumnya, remaja berusia 14 tahun membantai keluarganya sendiri. Peristiwa berdarah ini terjadi di rumah mereka di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. 
 
 
"Hari ini ada peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang yang sementara diduga oleh anak dari korban," kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase saat dihubungi, Sabtu (30/11).
 
Pelaku membunuh anggota keluarganya. Korban tewas adalah ayah dan neneknya. Sementara, ibu pelaku masih terselematkan dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Fatmawati dengan kondisi luka berat.
 
"Ada beberapa luka tusuk yang mengakibatkan meninggal dunia," pungkasnya.
 
 
 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore