Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Desember 2024 | 02.58 WIB

Kunjungi Pelaku Remaja Kasus Pembunuhan di Cilandak, Menteri PPPA Arifah Fauzi Singgung Pola Asuh dan Komunikasi di Keluarga

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memberikan keterangan usai bertemu dengan pelaku pembunuhan ayah dan nenek MAS. (IST) - Image

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memberikan keterangan usai bertemu dengan pelaku pembunuhan ayah dan nenek MAS. (IST)

 
JawaPos.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendatangi Mapolres Metro Jaksel, Minggu (1/12/2024). Kedatangannya guna melihat kondisi pelaku pembunuhan ayah dan neneknya MAS, 14, yang masih di bawah umur atau remaja.
 
"Sudah menjadi mandat dan tugas kami untuk memastikan apakah anak tercukupi haknya dan terlindungi karena si A (MAS, Red) ini sedang dalam kondisi yang kurang baik," ujar Arifah. 
 
Arifah memastikan, pelaku yang masih dalam kategori anak di bawah umur ini benar-benar mendapatkan pendampingan dari ahli. Ia juga berjanji kementeriannya akan turut melakukan pendampingan terhadap pelaku. 
 
 
"Kemudian kami dari kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pastinya akan mendampingi selama proses yang akan dijalani oleh ananda A," ungkapnya.
 
Arifah berharap, pelaku bisa melalui berbagai proses yang akan dilaluinya ke depan. Sehingga, pemeriksaan nantinya bisa menghasilkan kesimpulan terkait apa yang terjadi sebenarnya. 
 
Wanita yang aktif dalam organisasi Nahdatul Ulama (NU) itu pun berharap tidak ada lagi kasus serupa kedepannya yang melibatkan anak. Ia pun menyinggung tentang pentingnya membangun komunikasi dan pola asuh dalam keluarga.
 
"Jadi kita berdoa saja mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di tempat-tempat lain dan ini nanti mungkin menjadi introspeksi kita semua khususnya keluarga bagaimana membangun komunikasi dan pola asuh di dalam keluarga," ucap Arifah.
 
Sementara itu, Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal menyatakan, akan terus memastikan terjaminnya hak anak dan perlindungan terhadap anak yang sedang dalam berperkara dengan hukum. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
 
"Dimana dalam pemeriksaannya kami selalu berkolaborasi, bekerja sama dengan bapas dan Stakeholder terkait, Kemudian juga kementerian (PPPA). Dan juga dari APSIFOR (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) dalam pemeriksaan anak A ini," terangnya.
 
Diberitakan sebelumnya, peristiwa memilukan ini terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, pada Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. 
 
Pelaku berinisial MAS,14, tega menusuk ayahnya, APW, 40, ibunya, AP, 40, dan neneknya, RM, 69, menggunakan pisau dapur. Akibatnya, sang ayah dan nenek meninggal dunia di tempat, sementara sang ibu mengalami luka berat dan kini masih dalam perawatan.
 
”Korban ada tiga, yang dua meninggal dunia sudah bisa dipastikan, satu dalam kondisi kritis. Yang meninggal dunia itu adalah ayah dari pelaku, yang meninggal dunia satunya lagi adalah nenek dari pelaku, ibu dari pelaku sedang kritis,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung saat olah TKP pada Sabtu (30/11/2024) itu. 
 
Gogo melanjutkan, jajarannya masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku membunuh keluarganya. Sejauh ini, pelaku mengaku tidak bisa tidur dan mendapat bisikan-bisikan yang mengganggu. 
 
Namun demikian, Polres Metro Jaksel masih perlu melakukan langkah-langkah lanjutan untuk memastikan motif pelaku. Sejumlah barang bukti pun telah diamankan.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore