Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 November 2024 | 04.54 WIB

Buka Sayembara Temukan Kecurangan, Timses RIDO Dapat Laporan Warga Dibayar Rp 50 Ribu untuk Golput

Sekretaris Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco di DPD Golkar DKI Jakarta (Tazkia Royyan/JawaPos.com). - Image

Sekretaris Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco di DPD Golkar DKI Jakarta (Tazkia Royyan/JawaPos.com).

JawaPos.com - Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyebut sudah ada beberapa laporan yang masuk usai membuka sayembara menemukan kecurangan di Pilkada Jakarta 2024. Kecurangan itu berupa money politic hingga membayar orang untuk tak menggunakan hak pilihnya pada Rabu (27/11) kemarin.

Sekretaris Timses RIDO, Basri Baco mengatakan, ada laporan yang masuk bahwa masyarakat dibayar Rp 50 ribu untuk tidak mencoblos di Pilkada Jakarta 2024. Setelah itu, hak pilih digunakan orang lain.
 
"Undangan memilih itu ditebus atau diambil oleh beberapa oknum keliling-keliling ke warga dibayar Rp 50 ribu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/11).
 
"Sehingga orang itu tidak berangkat ke TPS," sambung Baco.
 
Menurut politisi Golkar itu, tindakan menebus hak pilih warga ini dilakukan secara masif. Sehingga, tingkat partisipasi pencoblosan di Pilkada Jakarta 2024 ini turun.
 
"Ini adalah salah satu tindakan masif sehingga pada Pilkada kemarin itu partisipasi masyarakatnya tuh rendah sekali," bebernya.
 
Sebelumnya, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) membuat sayembara untuk menemukan kecurangan di Pilkada Jakarta 2024. Hal itu usai melihat hasil quick count yang memenangkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno. 
 
"Kami telah mengumumkan memberikan sayembara Rp 10 juta bagi siapa saja yang menemukan adanya kecurangan, money politic, maupun penyebaran sembako di masa tenang atau menjelang pencoblosan ataupun sebelum pencoblosan," ujar Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria, Kamis (28/11).
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore