Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 November 2024 | 03.19 WIB

Bawaslu DKI Jakarta Identifikasi TPS Rawan di Pilkada DKI Jakarta 2024, Ini Daftar Indikatornya

Ilustrasi TPS. (Dok JawaPos.com) - Image

Ilustrasi TPS. (Dok JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024. Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha menuturkan, pemetaan dilakukan guna mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. 
 
"Hasilnya, terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 13 indikator yang banyak terjadi, dan 5 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi," ujar Munandar, Rabu (20/11/2024).
 
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 256 kelurahan/desa di 44 Kecamatan se-Provinsi DKI Jakarta yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. 
 
 
"Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 hingga 15 November 2024," terang Munandar.
 
Adapun 25 indikator hasil pemetaan Bawaslu DKI Jakarta  adalah sebagai berikut: 
 
- 7 (Tujuh) Indikator Potensi TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi :
 
1) 2.513 TPS terdapat jumlah pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT. 
 
2) 1.025 TPS terdapat pemilih pindahan (DPTb). 
 
3) 803 TPS didirikan di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor, gempa, dll). 
 
4) 199 TPS didirikan dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih. 
 
5) 150 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat/TMS (Meninggal dunia, Alih Status TNI/Polri). 
 
6) 145 TPS terdapat penyelenggara pemilihan yang merupakan pemilih berdomisili di luar TPS tempatnya bertugas. 
 
7) 117 TPS terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat (MS) namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK). 
 
 
 
- 13 Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi :
 
1) 93 TPS didirikan di wilayah konflik. 
 
2) 54 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan. 
 
3) 38 TPS terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS. 
 
4) 38 TPS di Lokasi Khusus. 
 
5) 36 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik). 
 
6) 35 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon. 
 
7) 34 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS. 
 
8) 22 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca). 
 
9) 19 TPS terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan SUrat Suara Ulang (PSSU). 
 
10) 17 TPS yang mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara. 
 
11) 16 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu 
 
12) 15 TPS terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi TPS. 
 
13) TPS memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu 
 
 
 
- 5 Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi Namun Tetap Perlu Diantisipasi 
 
1) 9 TPS terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS. 
 
2) 9 TPS terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS. 
 
3) 5 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H- 1) pada saat pemilu. 
 
4) 3 TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon. 
 
5) 1 TPS terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore