Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 November 2024 | 00.18 WIB

PSI Jakarta Ancam Kadernya Dipecat karena Ikut Bersama 7 Anggota Parpol KIM Plus yang Dukung Pramono-Rano

Ilustrasi PSI. (Dok. JawaPos.com) - Image

Ilustrasi PSI. (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - DPW PSI Jakarta memberi ancaman berupa pemecatan terhadap Ahmad Faisal sebagai kader partai imbas pernyataan dirinya bersama enam kader partai di KIM Plus yang mendukung paslon Pramono Anung-Rano Karno. 

"Teguran sudah kami lakukan dan tidak tertutup kemungkinan kami akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pencabutan Kartu Tanda Anggota kepada yang bersangkutan karena menggunakan nama Partai untuk kepentingan pribadi," ujar Ketua DPW PSI Jakarta Elva Qolbina dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/10).
 
Ia menegaskan bahwa PSI tetap solid dan konsisten mendukung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono dalam Pilgub Jakarta. 
 
 
"Setiap pernyataan dukungan yang bertentangan dengan keputusan partai adalah murni sikap pribadi dan tidak mewakili pengurus atau sikap resmi PSI," pungkas Elva.
 
Sebelumnya, tujuh mantan calon legislatif DPRD Jakarta sekaligus anggota partai dari KIM plus memberi dukungan kepada pasangan calon calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono-Rano.
 
Hal itu disampaikan oleh salah satu Mantan Caleg PKB, Ahmad Syukri yang secara terbuka memberi dukungan ke pasangan nomor urut 3 tersebut.
 
"Iya, berdasar pada keinginan dari konstituen kami yang menginginkan kami untuk membantu memenangkan pasangan Pak Pram dan Bang Doel," katanya di Kediaman Pramono Anung, Jakarta, Kamis (31/10).
 
Tujuh politisi partai politik anggota KIM Plus itu adalah H. Muhammad Ishaq (Partai PPP), H.M Nafiudin (Partai NasDem), Ahmad Faisal (Partai PSI), Firman Abdul Hakim (Partai PPP), Riko (Partai PAN), Ahmad Syukri (PKB), Redim Okto Fudin (Partai PKB). Kesemuanya adalah mantan calon legislatif DPRD Jakarta.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore