Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 September 2024 | 17.53 WIB

Pelaku Penculikan Anak di Tangsel Ditangkap, Diduga Sempat Melakukan Pelecehan ke Korban

Ilustrasi penculikan anak. (Dok. JawaPos.com) - Image

Ilustrasi penculikan anak. (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Polres Tangerang Selatan menangkap pelaku penculikan anak yang memekai atribut ojek online. Pelaku diketahui berinisial MB, 49.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga mengiming-imingi korban dengan uang agar mau dibawa pergi.

"Modus operandi pelaku diduga mengajak korban untuk ikut dengan pelaku dengan iming-iming sejumlah uang sehingga korban tertarik untuk ikut pelaku," kata Alvino kepada wartawan, Rabu (11/9).

Alvino mengatakan, selama dibawa oleh pelaku, korban diduga dilecehkan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 83, Pasal 76 F, Pasal 82, dan Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana 15 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang anak laki-laki diduga jadi korban penculikan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Pelakunya diduga laki-laki memakai atribut ojek online (ojol).

Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat laki-laki berjaket ojek online membonceng korban dengan sepeda motor. Korban hanya bisa terdiam duduk di bagian belakang.

"Pelaku datang mengajak korban dan temannya untuk mengambil koper di perumahan menggunakan sepeda motor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (9/9).

Berselang beberapa waktu, pelaku menurunkan teman korban. Sedangkan korban terus dibawa oleh pelaku.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore