
Ilustrasi video asusila.
JawaPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran video asusila. Kali ini seorang berinisial MRI, 22, ditangkap karena diduga menyebarkan video panas kepada rekan kerjanya berinisial PY, 21.
"Tersangka mengirimkan video yang berisikan konten video bermuatan asusila. Tersangka sedang melakukan kegiatan seksual terhadap dirinya sendiri dengan menunjukan alat kelamin tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (5/9).
Peristiwa ini bermula saat korban berkenalan dengan tersangka di tempat kerja. Pelaku lalu meminta akun Instagram korban.
"Kemudian pada 23 Agustus 2024 tersangka mengirimkan pesan melalui Instagram @lalalakuy12 kepada korban yang berisi ajakan untuk melakukan hubungan intim, dan respons korban saat itu menolak ajakan tersebut," imbuhnya.
Pada 26 Agustus 2024, pelaku mengirim video berisikan konten video bermuatan asusila. Dalam video tersebut terlihat pelaku sedang melakukan onani.
"Atas kejadian tersebut, selanjutnya pelapor atau korban melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi ke Kantor SPKT Polda Metro Jaya untuk dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Berdasarkan laporan tersebut tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian berhasil menangkap tersangka di Cililitan Kecil Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Saat ini untuk tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan, " ucap Ade Safri.
Dalam penangkapan ini disita barang bukti berupa satu bundle Print out unggahan akun percakapan instagram antara pelapor/korban dengan tersangka, satu unit handphone dan IG @lalalakuy12 milik tersangka.
Kemudian tersangka dikenakan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
