Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Agustus 2024 | 01.49 WIB

Dorong Pengawasan Ekstra pada Daycare, Praktisi Hukum: Jangan Lagi Memakan Korban Anak  

Ilustrasi daycare. (Pexels/Naomi Shi) - Image

Ilustrasi daycare. (Pexels/Naomi Shi)

JawaPos.com – Pengawasan terhadap tempat penitipan anak atau daycare didorong untuk makin diperketat. Sebab, daycare harus berorientasi terhadap keselamatan dan kenyamanan anak selama tidak bersama orang tuanya.

Dengan begitu, peristiwa penganiayaan terhadap anak balita seperti di Wensen School Indonesia Depok, tidak terulang.

"Negara harusnya hadir lebih awal sebelum terjadinya suatu tindakan pidana yang memakan korban. Apalagi korbannya adalah anak-anak. Organ negara selalu terlambat memitigasi, apalagi mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan kepada anak-anak," ujar Praktisi Hukum Henry Indraguna kepada wartawan, Selasa (13/8). 

Henry mengatakan, negara harus memberikan sanksi tegas sebagai efek jera supaya kasus-kasus serupa tidak terulang lagi. Kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian ekstra pemerintah. 

"Jangan lagi memakan korban anak. Jangan sampai anak-anak yang tidak berdosa jadi korban pengelola, pemilik, dan pengasuh daycare," tegasnya.

Politikus partai Golkar itu juga meminta penyelenggara negara segera membuat regulasi yang mengatur keberadaan daycare. Sehingga keselamatan anak bisa lebih terjamin.

Selain itu, pemilik dan pengasuh daycare harus memiliki sertifikasi kompetensi yang bisa diaudit oleh publik. "Selama ini, pengasuh daycare lebih banyak juga berlatar belakang pendidikan rendah. Sehingga mempengaruhi treatment mereka kepada anak-anak," ucap Henry. 

Henry juga mendorong agar ada mekanisme pengawasan ekstra terhadap daycare secara berkala. "Jangan sampai memunculkan daycare ilegal atau daycare abal-abal. Terlebih saat ini izin mendirikan daycare sangat mudah diperoleh masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Depok telah menetapkan pemilik Daycare Wensen School Indonesia Depok berinisial MI sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak balita. "Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Kapolres Metro Depok Kombespol Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (1/8).

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore