Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Juli 2024 | 18.35 WIB

Polres Jaktim Langsung Tahan Pelaku Tawuran yang Bacok Anggota Polisi

Tawuran kembali pecah di kawasan Bassura, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (9/7) sore tadi. - Image

Tawuran kembali pecah di kawasan Bassura, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (9/7) sore tadi.

 
JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Timur melakukan penahanan terhadap pelaku tawuran berinisial ZM. Pelaku diketahui sebagai eksekutor yang melukai anggota polisi, Iptu R saat membubarkan tawuran.
 
"Pelaku berinisial ZM dan sudah dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (16/7).
 
Berdasarkan tes urine yang dilakukan terhadap pelaku hasilnya positif menggunakan narkoba jenis Methamphetamine. Korban sendiri kini sudah mulai membaik.
 
"Iptu R. langsung di larikan ke Rumah Sakit Polri untuk mendapatkan tindakan medis. Dan untuk kondisinya alhamdulillah Puji Tuhan sudah keluar dari rumah sakit dan sudah bisa beraktivitas kembali," jelasnya.
 
Atas perbuatan pelaku tawuran ini, Kapolres menjelaskan bahwa pelaku melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan pasal 351 KUHP serta pasal 212 KUHP. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
 
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku tawuran berinisial ZMH, 21, yang membacok anggota Polres Metro Jakarta Timur yang sedang bertugas melerai aksi tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Duren Sawit, Minggu dini hari (14/7).
 
"Kita sudah proses dan sudah tahan dia. Yang pasti kita menegakkan hukum untuknya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Senin (15/7).
 
Nicolas menuturkan peristiwa itu berawal saat Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) menerima laporan dari masyarakat terkait aksi tawuran antar warga Kelurahan Klender dan Kelurahan Cipinang (Pulogadung).
 
Pemicu tawuran sendiri karena saling ejek di media sosial. Setiba di lokasi, Rano dan Tim Patroli Perintis Presisi langsung berupaya membubarkan aksi tawuran itu. Namun bukannya membubarkan diri, salah satu pelaku tawuran justru memberikan perlawanan.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore