Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Juli 2024 | 18.29 WIB

Kenneth Minta Dishub DKI Tindak Tegas Preman Berkedok Juru Parkir

Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. (Dok. Pribadi) - Image

Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. (Dok. Pribadi)

JawaPos.com - Juru parkir (jukir) nakal masih menjadi persoalan di Jakarta. Kali ini ruang terbuka hijau (RTH) dimanfaatkan sebagai lahan parkir. Ada pula preman berkedok tukang parkir. Hal itu mendapat sorotan dari Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth.

Anggota Fraksi PDIP itu meminta kepada Pemprov DKI dan aparat penegak hukum agar menindak dengan tegas preman berkedok juru parkir. "Saya meminta agar pelaku dijebloskan ke penjara, karena sudah membuat resah masyarakat," tegas Hardiyanto Kenneth kepada wartawan, Selasa (2/7).

Anggota dewan yang biasa disapa Kent pun menilai, Dinas Perhubungan (Dishub) tidak konsisten dalam menanggulangi masalah parkir liar. Karena, masih ditemukan banyaknya parkir liar yang memakan badan jalan dan trotoar, terutama di wilayah ramai seperti di depan Stasiun Gambir, Jalan Sabang/Jalan Agus Salim, Jalan Tanjung Duren Raya, Mall Gandaria, dan wilayah lainnya di Jakarta. Hal itu membuat jalan macet dan para pejalan kaki yang menggunakan trotoar terampas haknya.

Seharusnya Dinas Perhubungan maupun Sudin Perhubungan di wilayah kota madya bisa lebih sensitif dan langsung melakukan penertiban secara represif, jika ditemukan parkir liar di wilayahnya. Apalagi parkir itu sampai memakan badan jalan maupun trotoar. Badan jalan atau trotoar tidak untuk parkir.

"Pj (Penjabat) Gubernur harus lebih tegas kepada Dinas Perhubungan. Mereka sepertinya tidak konsisten dan terkesan angin-anginan dalam menindak jukir liar. Saya masih melihat banyak sekali parkir liar," ujarnya.

Menurut Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu, jika Pemprov DKI tak mampu atau bisa menyediakan lahan parkir untuk umum, maka bisa melibatkan pihak swasta dalam penyediaan lahan parkir. Pemprov cukup berperan sebagai regulator saja dan pihak swasta yang menyediakan lahannya. Mekanisme bentuk penerimaan uang jasa tarif parkir ini bisa berupa bagi hasil. Pihak swasta yang nanti diberikan kewenangan dalam mengelola lahan hingga sistem pengamanannya.

"Harus benar-benar ada terobosan lebih berani supaya permasalahan parkir liar yang karut marut dan mutar muter seperti lingkaran setan ini bisa segera selesai, Pemprov DKI jangan memberikan kesan angin-anginan dalam menindak jukir liar ini," tegasnya.

Dia mengingatkan kepada Pemprov DKI Jakarta, jangan sampai nanti muncul stigma di masyarakat bahwa ramai di medsos dulu baru bertindak. "Jika terbukti ada oknum pejabat Pemprov bermain dalam urusan parkir liar ini, saran saya dipecat saja," tegas Kent.

Saat ini banyak warga pejalan kaki maupun pengendara mengeluhkan parkir liar yang berada di jalur sepeda, badan jalan hingga trotoar. Alhasil akses pengendara dan pejalan kaki pun terganggu. Mereka merasa sangat terganggu dengan parkir liar yang ada di ada di trotoar, jalan sepeda, dan yang memakan badan jalan.

"Pemprov sudah harus benar-benar berbenah dalam hal ini agar para pengendara dan pejalan kaki bisa mendapatkan haknya dengan layak," bebernya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore