
Jukir liar di kawasan Jalan Kapas Krampung Surabaya dilaporkan ke polisi setelah viral mengancam akan membunuh nasabah bank yang mengambil uang di ATM. (Instagram @viral_forjustice)
JawaPos.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mencak-mencakj usai mengetahui ulah seorang oknum juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pengancaman pembunuhan terhadap warga di Kapas Krampung.
Peristiwa itu belakangan ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Eri Cahyadi menyebut Pemkot Surabaya telah memantau kejadian tersebut dan meminta agar kasusnya segera ditangani melalui proses hukum.
Ia juga menegaskan tak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang mengganggu ketertiban umum di Kota Pahlawan.
Menurut dia, ancaman pembunuhan jelas sudah melampaui batas persoalan parkir.
“Ya kalau ancaman pembunuhan ya langsung diproses hukum, kita laporkan. Kok aneh-aneh saja, masalahnya apa, masalah parkir kok sampai ke sana (ancaman pembunuhan),” ucapnya dengan geram, Minggu (8/3).
Agar peristiwa serupa tidak terulang lagi, orang nomor satu di Surabaya menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja selurh juru parkir di Kota Pahlawan.
“Ini negara hukum, jangan diganggu dan jangan dirusak. Surabaya tidak boleh ada yang seperti itu. Saya meminta semua jukir di Surabaya untuk menjaga kota ini, supaya tetap aman dan damai," imbuh Eri Cahyadi.
Ia memastikan Pemerintah Kota Surabaya akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.
Eri Cahyadi menjamin bahwa warga Surabaya harus merasa aman saat beraktivitas di ruang publik tanpa ada intimidasi.
Dari informasi yang dihimpun JawaPos.com, peristiwa bermula saat jukir liar itu meminta tarif parkir kepada nasabah bank berinisial CS yang baru saja mengambil uang dari ATM bank swasta di Jalan Kapas Krampung.
"Saat kembali ke motor dicegat dan diminta uang parkir, reflek CS ini mempertanyakan kok ada parkir, padahal ada satpam dari bank yang berjaga di depan," tertulis dalam konten yang diunggah Instagram @viral_forjustice, dikutip JawaPos.com, Minggu (8/3).
Korban tidak langsung menuruti permintaan jukir liar tersebut dengan memberikan uang parkir.
Ia kemudian menanyakan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan rompi sebagai tanda juru parkir resmi resmi.
Dugaan korban benar, jukir tersebut tidak bisa menunjukkan KTA dan menunjukkan gelagat mencurigakan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
