Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Mei 2024 | 23.10 WIB

DPRD Minta Ada Tanda "Parkir Gratis" di Minimarket Jakarta Hindari Jukir Liar

ILUSTRASI: Minimarket.(Ludry Prayoga/Jawa Pos) - Image

ILUSTRASI: Minimarket.(Ludry Prayoga/Jawa Pos)

JawaPos.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengusulkan agar ada pemasangan tanda "Parkir Gratis" di minimarket-minimarket yang ada di Jakarta. Hal itu beriringan dengan dimulainya penertiban juru parkir liar.

"Perlu juga (tanda parkir gratis) sebagai bentuk kenyamanan," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (8/5).
 
Pada dasarnya, ia juga mengatakan bahwa pihak minimarket tidak bisa mememungut biaya parkir.
 
 
"Beda dengan mal dan gedung yang bisa memungut biaya parkir, tapi dengan konsekuensi mereka harus membayar retribusi ke Pemda," ucap August.
 
Oleh karenanya, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta itu membenarkan langkah Dishub DKI menertibkan juru parkir liar tersebut. 
 
"Saya rasa yang dilakukan Dishub sudah benar, parkir di minimarket sifatnya gratis. Konsumen tidak diwajibkan untuk membayar," tandasnya. 
 
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan bahwa seharusnya parkir di minimarket-minimarket itu gratis dan tak dipungut biaya.
 
Menurutnya, bila ada pungutan dari juru parkir liar tersebut berarti bentuk pungli dan dilarang oleh undang-undang. 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore