Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Mei 2024 | 06.14 WIB

Polda Metro Jaya Pecat Enam Anggota karena Kasus Narkoba dan Desersi

Polres Metro Jakarta Selatan memecat atau PTDH kepada enam anggotanya yang terlibat kasus narkoba dan tidak masuk kerja (desersi) - Image

Polres Metro Jakarta Selatan memecat atau PTDH kepada enam anggotanya yang terlibat kasus narkoba dan tidak masuk kerja (desersi)

JawaPos.com-Polres Metro Jakarta Selatan memecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada enam anggotanya yang terlibat kasus narkoba dan tidak masuk kerja (desersi).

Baca Juga: Fakta di Balik Kabar Sarwendah Menggugat Cerai Ruben Onsu

"Dalam kesempatan ini saya sampaikan kepada rekan-rekan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa keenam anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) yang dipecat atau PTDH sudah layak mendapatkan hukuman tersebut.

Apalagi, Kombes Ade, Polri sangat tegas kepada para pelaku pengedar atau penyalahguna narkoba, mengingat mereka harus menjadi contoh kepada masyarakat.

"(Mereka ada yang terlibat) Kasus pengedar dan pengguna narkoba dan juga desersi tidak masuk kerja," tuturnya.

Upacara PTDH di gelar di halaman Mapolres Metro Jaksel. Keenam anggota yang dipecat yaitu Aipda GA, Bripka SN, Brigadir HK, Briptu MI, Aipda LF dan Bripda BA.

Setelah upacara PTDH dan kenaikan pangkat pengabdian selesai seluruh pejabat dan personel Polres Metro Jakarta Selatan, melaksanakan pengecekan urine oleh Sidokkes didampingi Sipropam Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pemerintah Segera Buka 3.445 Formasi untuk Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Bulan Ini

Pengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel agar tidak ada anggota yang kembali terlibat narkotika. "Kita sama-sama mengingatkan kepada rekan-rekan kita jangan sampai menyalahgunakan narkoba," katanya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore