Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan posko pelayanan pendaftaran KJMU di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Hal itu dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan program KJMU dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, posko ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait bantuan sosial bidang pendidikan KJMU.
"Kami telah menyiapkan posko pelayanan dan konsultasi KJMU di Kantor Suku Dinas Pendidikan pada lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/3).
Posko informasi pendaftaran KJMU ini buka pada Senin-Jumat pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB mengikuti jam kerja kantor selama bulan Ramadhan.
"Melalui posko ini, kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas seputar program KJMU tersebut," tutur Purwosusilo.
Berikut adalah lokasi posko pelayanan dan konsultasi KJMU di DKI Jakarta:
1. Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Pusat:
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok C lantai 4
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok D lantai 8
2. Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Selatan:
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok A lantai 11
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok A lantai 8
3. Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Utara:
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Utara Blok R lantai 2
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Utara Blok P lantai 1
4. Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Barat:
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Barat Gedung B lantai XI
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Barat Gedung B lantai XI
5. Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Timur:
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok D lantai 3
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok D lantai 46.
Sudin Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu:- Rumah Dinas Transit Guru