Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Februari 2024 | 18.20 WIB

Tekan Polusi dan Ciptakan Lingkungan Sehat, Walkot Jakpus Imbau ASN Gunakan Kendaraan Listrik

Sejumlah pengendara motor listrik mengikuti konvoi Parade Kendaraan Listrik di Jakarta, Minggu (28/1/2024).

JawaPos.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) setempat untuk menggunakan kendaraan listrik. Hal ini dilakukan guna menekan polusi dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

“Kita imbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), untuk bisa menggunakan kendaraan listrik. Pengguna roda dua sekarang, sudah banyak motor berbasis listrik. Saya juga gunakan itu ketika keliling ke wilayah,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (25/2).

Tak hanya itu, kini dengan kehadiran kendaraan umum berbasis listrik juga dapat membantu menciptakan lingkungan yang sehat dan jauh dari polusi.

Menurut Dhany, apabila pengguna kendaraan listrik baik pribadi maupun umum semakin masif, maka hal tersebut bisa membantu menekan gas emisi.

"Semakin gas emisi ditekan tentu angka polusi juga berkurang. Ini pasti akan berdampak," katanya.

Ia mengatakan, hal itu tak hanya tidak hanya dilakukan dengan satu sisi kendaraan saja, tapi juga ada potensi-potensi yang dapat menimbulkan polusi yang juga harus diperhatikan.

"Jadi, harus ada kebijakan yang sifatnya komprehensif,” kata Dhany.

Dhany mengatakan, dia juga bersyukur kini jajaran pejabat pimpinan tinggi pemerintahan sudah diberikan mobil dinas hibrida.

Dia merasakan penggunaan kendaraan hybrida juga cukup efisien karena lebih murah bahan bakar dan dapat mengurangi emisi.

Sementara itu, kualitas udara di Jakarta pada Minggu pagi hingga pukul 10.18 WIB masuk ke dalam kategori sedang dengan indeks kualitas udara (AQI) berada pada angka 68 (kisaran 50-100) berdasarkan situs pemantau kualitas udara (IQAir).


Kemudian, target pengadaan kendaraan listrik di DKI Jakarta, sesuai Keputusan Gubernur Nomor 576/ 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara, hanya sebesar lima persen pada 2024.

Kemudian bertambah setiap tahunnya, yakni menjadi 10 persen pada 2025, 20 persen pada 2026 dan 100 persen pada 2030.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga menargetkan pengadaan hanya lima sepeda motor berbasis baterai untuk kendaraan dinas operasional (KDO) pada tahun ini.
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore