Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Februari 2023 | 01.35 WIB

Landfill Mining dan RDF Plant TPST Bantargebang Akan Diresmikan Maret

Landfill Mining & RDF Plant TPST Bantargebang. (Royyan/ JawaPos.com) - Image

Landfill Mining & RDF Plant TPST Bantargebang. (Royyan/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat direncanakan beroperasi penuh pada Maret mendatang. Saat ini, teknologi yang mengolah sampah menjadi alternatif bahan batu bara itu sudah berprogres di angka 98 persen.

"Infrastruktur itu sudah beres semua. Sekarang tinggal 2 persen ini sebenarnya commisioning, dan commisioning ini sudah hampir beres," kata Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan saat dihubungi wartawan, Senin (13/2).

Setelah nantinya dapat beroperasi secara penuh, Yogi mengatakan bahwa teknologi ini akan mengolah sampah 2.000 ton per harinya. Dengan 1.000 ton sampah baru dan 1.000 ton sampah lama.

"Nah, 1000 ton sampah lama itu kita akan nambang dari gunung-gunungan sampah itu. Sehari itu akan ada 1000 ton dari gundukan landfill itu yang kita olah jadi RDF," ungkapnya.

Untuk diketahui, RDF adalah hasil olahan sampah dengan nilai kalor dan spesifikasi tertentu sehingga dapat dijadikan bahan bakar alternatif pengganti batu bara. RDF yang dihasilkan selanjutnya akan dimanfaatkan oleh industri semen sebagai bahan bakar yang ramah lingkungan pada produksi semen.

Pembangunan fasilitas itu sendiri dilaksanakan di atas lahan seluas 74.914 m2 di dalam area TPST Bantargebang. Kapasitas pengolahan sampah pada fasilitas ini yaitu 1.000 ton/hari sampah lama dan 1.000 ton/hari sampah baru, serta dapat menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) sebanyak 700–750 ton/hari.

Proses pengolahan sampah menjadi RDF terdiri atas tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying). Kualitas RDF yang dihasilkan akan memenuhi spesifikasi teknis untuk industri semen, antara lain nilai kalor minimum 3.000 kKal/kg, kadar air maksimum 20%, dan ukuran maksimum 5 cm.

Fasilitas Landfill Mining dan RDF Plant dilengkapi sarana pengendalian pencemaran lingkungan (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan pemantauan kualitas lingkungan (Stasiun Pemantauan Kualitas Udara). Pelaksanaan pekerjaan ini diharapkan mendukung pemulihan ekonomi nasional antara lain dari aspek pelibatan tenaga kerja lokal dan penggunaan produksi dalam negeri.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore