Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Februari 2024 | 15.50 WIB

Sekolah Formal di Bekasi Mulai Terapkan Pendidikan Anti Korupsi pada Kurikulum Pendidikan Pancasila

Sekolah di Bekasi terapkan Pendidikan antikorupsi (6/2/2024). (Antara/HO-Protokol Pimpinan Pemkab Bekasi)

JawaPos.com – Kurikulum Pendidikan Pancasila maupun muatan lokal kini telah memiliki program baru yakni pendidikan antikorupsi melalui Dinas Pendidikan dan diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.

Pendidikan antikorupsi sejak dini dinilai dapat menjadi salah satu kunci utama mencapai keberhasilan pemberantasan korupsi.

Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menerapkan program pendidikan antikorupsi di jenjang sekolah formal.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat yang ingin menumbuhkan nilai-nilai anti korupsi di kalangan generasi muda.

Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, bahwa program pendidikan tersebut sudah berjalan dan sudah memiliki Peraturan Bupati Bekasi.

“Sudah ada Peraturan Bupati Bekasi mengenai itu. Masuk juga di Kurikulum Pendidikan Pancasila maupun muatan lokal,” ungkapnya setelah menghadiri Rakornas Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/2).

Nantinya, melalui kurikulum itu siswa-siswi akan mendapatkan wawasan terkait nilai-nilai luhur Pancasila, maupun kearifan lokal yang mampu menangkal potensi perilaku koruptif.

"Karena diakui maupun tidak, suka atau tidak suka, perilaku koruptif ini masih jadi persoalan bangsa hingga kini dengan rentetan kasus yang terjadi. Nah upaya pemahaman sejak dini diharapkan menjadi solusi dalam mencegah tindakan korup tersebut.” Imbuhnya.

Program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada generasi muda dan bisa mencegah perilaku-perilaku koruptif sejak dini.

Lebih lanjut, Dani menjelaskan jika pendidikan antikorupsi di Kabupaten Bekasi juga ditopang melalui program sosialisasi oleh forum koordinasi pimpinan daerah, seperti yang dilakukan kejaksaan dan satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore