Sebuah patok yang berfungsi untuk lokasi tol Kediri-Tulungagung nantinya. (YOGA DANY DAMARA/RADAR TULUNGAGUNG)
Untuk memfasilitasi warga yang masih kekeh mempertahankan tanahnya tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung bahkan telah mempersiapkan ruang persidangan khusus.
Ketua PN Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum mengatakan, sampai dengan hari Selasa (6/2) pagi, uang ganti rugi (UGR) dari Tom Pengadaan Tanah (TPT) belum ada satupun yang dititipkan ke pihaknya.
“Tapi sampai dengan tadi pagi, belum ada (uang yang dititipkan),” kata Cyrilla, saat ditemui di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, seperti yang dikutip Radar Tulungagung (JawaPos Grup), pada Rabu (7/2).
Kendati demikian, Cyrilla mengungkapkan sudah ada komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung terkait itu. Hasilnya, ada sekitar 21 bidang yang pemiliknya belum mau menerima UGR.
“Tapi sudah ada surat dari BPN Tulungagung kepada Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri-Tulungagung untuk menyerahkan uang ganti rugi itu ke PN Tulungagung,” ucapnya.
Saat UGR telah dititipkan ke PN Tulungagung nanti, pemilik tanah bisa mengambilnya kapanpun. Cyrilla juga memastikan, pihaknya akan menawarkan kepada pemilik lahan apakah mereka bersedia menerima UGR itu atau tidak.
Kemudian, jika pemilik tanah tetap tidak bersedia menerimanya, maka mereka akan dipanggil untuk sidang.
Sidang tersebut dilakukan untuk mengetahui alasan penolakan itu dan hal-hal lainnya.
“Pengadilan itu hanya menerima uang titipan saja, nanti kalau sudah dititipkan kami akan tawarkan lagi kepada yang berhak sesuai penetapannya,” ucapnya.
“Kami hanya mengurusi untuk administrasi keuangan saja. Kalau untuk penarikan sertifikat tanah pemilik lahan, itu masuknya teknis apakah akan terjadi sengketa apa tidak. Penarikan sertifikat ranahnya beda lagi, bukan lagi konsinyasi,” lanjutnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
