Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 September 2026 | 18.34 WIB

Kuasa Hukum Sebut Proposal Perbaikan Jalan Warga Terdampak Proyek DJKA Bukan Gratifikasi Sudewo

Persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo di pengadilan tipikor Semarang. (Istimewa) - Image

Persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo di pengadilan tipikor Semarang. (Istimewa)

JawaPos.com - Tiga saksi meringankan dihadirkan dalam persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Para saksi mengungkap berbagai persoalan selama pelaksanaan proyek jalur ganda Solo-Semarang (JGSS) 1, mulai dari penutupan akses jalan, kerusakan infrastruktur, hingga pemberian dana CSR kepada pondok pesantren.

Saksi Haryadi, Ketua RW di wilayah yang terdampak proyek JGSS 1, mengatakan mengetahui proses awal pelaksanaan proyek tersebut pada sekitar April 2021.

Selama proyek berlangsung, kata dia, sejumlah jalan mengalami kerusakan akibat dilalui kendaraan proyek seperti pikap dan truk.

”Kerusakan ditanggung pemenang proyek. Mereka pasti akan dituntut warga untuk memperbaiki jalan,” kata Haryadi menjawab pertanyaan Kuasa Hukum Terdakwa, Yupen Hadi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (31/8).

Haryadi mengatakan, warga tidak mendapatkan kompensasi secara langsung. Namun, dia meminta kepada manajemen PT Wika agar warga diberdayakan bekerja dalam proyek tersebut.

Selain persoalan jalan, Haryadi juga mengungkap masalah banjir. Wilayah tempat tinggalnya disebut rawan banjir karena drainase terdampak pembangunan.

Warga kemudian mengajukan proposal kepada pihak Wika agar persoalan banjir dan kerusakan jalan dapat ditangani.

Proposal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penghitungan elevasi oleh pihak Wika.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore