Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Agustus 2022 | 23.01 WIB

Kopaja Tuntut Pemprov DKI Tuntaskan 9 Masalah Krusial di Jakarta

Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pemprov DKI untuk mengatasi sembilan masalah di Jakarta yang sudah direkomendasikan pihaknya untuk segera diselesaikan sejak April lalu. (Royyan) - Image

Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pemprov DKI untuk mengatasi sembilan masalah di Jakarta yang sudah direkomendasikan pihaknya untuk segera diselesaikan sejak April lalu. (Royyan)

JawaPos.com - Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pemprov DKI untuk mengatasi sembilan masalah di Jakarta. Semua masalah ini diklaim sudah direkomendasikan untuk segera diselesaikan sejak April lalu.

Jenny Silvia selaku anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sekaligus anggota Kopaja menyatakan bahwa pihaknya sudah sejak April lalu mengirim Surat Peringatan 1 kepada Pemprov DKI agar mengurus sembilan hal paling krusial yang ada di Jakarta. "Namun kami melihat bahwa belum ada upaya maksimal dan itikad baik yang maksimal untuk menyelesaikan sembilan masalah publik tersebut. Padahal sembilan masalah publik tersebut masalah krusial dan sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan penikmatan standar layak bagi warga DKI Jakarta," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/8).

Tak Ada Keseriusan

Jeanny mengatakan bahwa pihaknya kembali datang ke Balai Kota untuk memberikan SP 2 karena Pemprov DKI tak mengindahkan SP 1 yang disampaikan pihaknya sejak April lalu. Dalam SP 2 ini, Kopaja mendesak kembali Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelesaikan sembilan masalah tersebut.

"DKI Jakarta tidak pernah menjadi kota yang humanis jika 9 masalah yang berkaitan dengan tiap-tiap pribadinya tidak diselesaikan oleh pemerintahnya sendiri. Kopaja mengingatkan dengan tegas menuntut anies Baswedan selaku gubernur DKI jakarta untuk segera menjalankan rekomendasi dan menyelesaikan 9 masalah di DKI pada sisa masa jabatannya. Kami akan mengawal terus," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian sembilan masalah tersebut semakin menguat urgensinya karena jabatan Gubernur DKI Jakarta hanya tersisa dua bulan lagi. "Dalam dua bulan ini setidak-tidaknya Pemprov DKI Jakarta harus menyelesaikan sembilan permasalahan ini. Pun kalau tidak ada solusi alternatif yang dilakukan, ada rencana pembangunan daerah (RPD), RPD DKI Jakarta harusnya dibentuk untuk tahun 2023 sampai 2026," paparnya.

Jeanny juga menuntut agar RPD DKI tahun 2023-2026 segera disosialisasikan agar warga dapat mengaksesnya dan ikut terlibat aktif untuk memberikan masukan dan kritik terhadap isi dari RPD itu sendiri. "Pasalnya sampai detik ini RPD DKI Jakarta tahun 2023-2026 itu masih belum bisa diakses oleh warga. Jadi kita engga tahu apakah sembilan permasalahan ini bisa ada di RPD atau tidak, bisa diselesaikan atau tidak," ucapnya.

Berikut sembilan masalah krusial versi Kopaja yang harus segera diselesaikan oleh Pemprov DKI.

1. Buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi baku mutu udara ambien nasional.

2. Sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air.

3. Penanganan banjir belum mengakar pada beberapa penyebab banjir.

4. Ketidakseriusan Pemprov DKI dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum.

5. Lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta.

6. Hunian yang layak masih menjadi masalah krusial.

7. Penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta.

8. Belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya.

9. Ketidakseriusan Pemprov DKI dalam melindungi difabel.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore