Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Januari 2024 | 22.22 WIB

Polisi Gandeng Satpol PP dan Bawaslu Tindak APK yang Ganggu Ketertiban di Jalan

Pagar pembatas jalan yang terpasang alat peraga kampanye (APK) bendera partai pemilu 2024 di kawasan Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/1/2024). - Image

Pagar pembatas jalan yang terpasang alat peraga kampanye (APK) bendera partai pemilu 2024 di kawasan Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

JawaPos.com - Polda Metro Jaya bersama Satpol PP DKI Jakarta akan menindak alat peraga kampanye (APK) partai politik, calon legislatif, hingga calon presiden-calon wakil presiden yang mengganggu keselamatan di jalanan Jakarta.  

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, sejauh ini pihaknya juga sudah melakukan patroli di jalanan untuk mengingatkan tak memasang APK yang mengganggu lalu lintas.
 
"Kemarin-kemarin ami patroli. Mengingatkan jangan untuk jangan sampai mengganggu lalu lintas pemasangan dari pada alat peraga ini," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/1).
 
 
Adapun untuk APK-APK pemilu yang jelas-jelas menghalangi akses pejalan kaki di trotoar, Latif mengatakan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan Badan Pengawas Pemilu dan Satpol PP untuk mencabut APK tersebut. 
 
"Kalau jelas-jelas itu mengganggu, akan kita lepas bukan karena kita ini, tapi yang melepas pun dari Satpol PP maupun kita lapor ke bawaslu," ungkapnya. 
 
"Tapi kalau masalah pelepasan alat peraga itu bukan kewenangan kami. Tapi kalau itu udh ganggu, kami tertibkan," tandas Latif.
 
Sebelumnya, Keberadaan baliho-baliho calon legislatif (caleg) hingga calon presiden-calon wakil presiden yang menjamur di jalanan membuat warga Jakarta mulai terganggu. Akibatnya, warga memindahkan atau bahkan mencopot secara mandiri baliho-baliho tersebut. 
 
Hal itu yang terjadi terhadap baliho bergambar caleg dari PAN Sigit Purnomo alias Pasha Ungu dengan istrinya, Dellia Wihelmina dan baliho Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Palmerah Utara, Palmerah, Jakarta Barat. 
 
Mulanya, baliho-baliho itu berada di Jalan Palmerah Utara ke arah Jalan K.S Tubun dekat tiang listrik. Namun, karena warga terganggu, keberadaan tiga baliho itu dialihkan ke sebrang jalan dan tak dipasang kembali.
 
Pantauan JawaPos.com, tampak baliho-baliho raksasa itu hanya disandarkan ke tembok di balik baliho dari PSI yang berdiri menghalangi akses pejalan kaki.
 
"Asalnya di tiang listrik depan. Kita juga gak tau itu mindahinnya kapan. (Baliho) Prabowo-Gibran sama Pasha yang sama istrinya itu asalnya depan, sekarang di belakang ini," kata Abet, 43, satpam yang berjaga di daerah tersebut, Senin (15/1).
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore