Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Februari 2022 | 17.06 WIB

Selama PPKM Level 3, Ganjil Genap di Lokasi Wisata Jakarta Ditiadakan

Sejumlah petugas memeriksa kendaraan roda empat saat uji coba ganjil - genap di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Minggu (5/12/2021). Polres Metro Kota Depok bersama Dinas Perhubungan menyiapkan enam pos pemeriksaan dalam melaksanakan uji coba pener - Image

Sejumlah petugas memeriksa kendaraan roda empat saat uji coba ganjil - genap di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Minggu (5/12/2021). Polres Metro Kota Depok bersama Dinas Perhubungan menyiapkan enam pos pemeriksaan dalam melaksanakan uji coba pener

JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memutuskan meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) di kawasan tempat wisata di Jakarta. Kebijakan ini menyusul kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peniadaan gage ini merujuk pada SK Kadishub Nomor 80 Tahun 2022 tertanggal 14 Februari 2022.

"Maka untuk selama PPKM level 3 ini, paling tidak sampai satu minggu kedepan itu ganjil-genap di tempat wisata ditiadakan," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (17/2).

Meski gage di tempat wisata ditiadakan, untuk gage di 13 kawasan di Jakarta masih diberlakukan. Selain itu, pembatasan kapasitas pengunjung di tempat wisata juga tetap diberlakukan.

"Karena kapasitas di dalam sudah dibatasi 50 persen sehingga akhirnya ganjil genap di tempat wisata ditidakan tapi ganjil genap di 13 kawasan maaih berlaku," imbuhnya.

Sebagai informasi, gage di tempat wisata sebelumnya berlaku di 3 kawasan. Yaitu Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Kebun Binatang Ragunan.

Sistem ganjil genap di lokasi tempat wisata ganjil genap berlangsung dari Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB. Kendaraan yang tidak sesuai akan diminta putar balik.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore