Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Januari 2024 | 16.39 WIB

Siapa Sosok Perempuan yang Bersama Ibra Azhari saat Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba?

  

Ilustrasi sabu-sabu. Antara




JawaPos.com-Aktor Ibra Azhari ditangkap di sebuah apartemen di Tangerang Selatan atas kasus narkoba jenis sabu. Saat ditangkap pada Rabu malam lalu, Ibra Azhari sedang bersama seorang perempuan.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, perempuan yang bersama Ibra Azhari ketika kejadian penangkapan memiliki inisial NN. Dia adalah artis senior sengakatan dengan Ibra Azhari.
 
 

"NN itu artis senior era 90-an. Mereka diamankan pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIB," ujar Panjiyoga saat dikonfirmasi, Jumat (5/1).

Kabar penangkapan Ibra Azhari sebenarnya tidak mengejutkan, mengingat bukan kali pertama dia berurusan dengan kasus narkoba. Sebelumnya, dia sudah 4 kali berurusan dengan masalah hukum atas kasus yang sama.

Ibra Azhari ditangkap pertama kalinya atas kasus narkoba pada 2000 silam dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis terhadap Ibra Azhari ini kemudian dinaikkan menjadi 2 tahun penjara di tingkat banding atau Pengadilan Tinggi Jakarta.

Pada 2003, Ibra Azhari kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Dia ditangkap dengan barang bukti berupa kokain seberat 8,5 gram, 16,7 gram sabu, dan 230 butir pil ekstasi. Dalam kasus ini, Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara atas kepemilikan dan mengedarkan narkoba.

Kemudian, adik dari Ayu Azhari i5u kembali ditangkap polisi pada tahun 2013 silam dengan barang bukti berupa sabu. Dalam kasus ini, dia pun dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.
 
Baca Juga: Bikin Macet! Buruh Tutup Beberapa Titik Ruas Jalan di Kota Pahlawan Surabaya, Ternyata Gegara Ini

Pada tahun 2019, Ibra Azhari kembali ditangkap polisi atas kasus yang sama. Kala itu, Ibra ditangkap dengan barang bukti berupa 45,8 gram heroin, 5,84 gram sabu, dan 6 butir happy five. Kendati demikian, tampaknya serentetan penangkapan atas kasus yang sama tampaknya belum membuat Ibrq Azhari kapok. (*)

 
 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore