Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Oktober 2023 | 09.28 WIB

Sambut Putusan MK Soal Aturan Usia Capres Cawapres, AMJT Turun ke Jalan Bagikan Mawar Putih

Aliansi Masyarakat Jakarta Timur (AMJT) menggelar aksi turun ke jalan untuk membagi-bagikan bunga mawar kepada masyarakat dan pengguna jalan yang ada di kawasan Pasar Pramuka Jaktim. - Image

Aliansi Masyarakat Jakarta Timur (AMJT) menggelar aksi turun ke jalan untuk membagi-bagikan bunga mawar kepada masyarakat dan pengguna jalan yang ada di kawasan Pasar Pramuka Jaktim.

JawaPos.com - Aliansi Masyarakat Jakarta Timur (AMJT) menggelar aksi turun ke jalan untuk membagi-bagikan bunga mawar kepada masyarakat dan pengguna jalan yang ada di kawasan Pasar Pramuka Jaktim. 

Dijelaskan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Timur, Ali Lubis. Aksi syukuran itu dilakukan dengan membagi-bagikan ratusan tangkai bunga mawar kepada masyarakat. Menurutnya, bunga mawar memiliki arti kasih sayang.

"Tadi kita bagi bunga mawar sekitar 300. Masyarakat memahami bunga mawar sebagai simbol kasih sayang kami kepada masyarakat," kata Ali Lubis dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com, Selasa (17/10).

Dijelaskan Ali Lubis, aksi tersebut sebagai bentuk syukur atas dikabulkannya permohonan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam aksi yang didominasi ibu-ibu itu juga membawa sebuah spanduk bertulisan 'Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Mengucapkan Terima Kasih Kepada Mahkamah Konstitusi Yang Telah Memberikan Kesempatan Kepada Pemuda Untuk Menjadi Capres & Cawapres'.

Lebih lanjut Ali menambahkan, dengan diterimanya gugatan batas usia capres dan cawapres oleh MK, anak-anak muda memiliki peluang untuk bisa maju. Menurutnya, hal itu sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan MK

"Saya pikir ini harus dimaknai luas. Karena tentunya ini juga memiliki manfaat bagi kaum muda di Indonesia," ujarnya. 

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore