Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 September 2023 | 19.58 WIB

Kesal! Pria ini Tak Paham Penyebab Kadar CO2 Motornya Tinggi, tapi Polisi Tolak Permintaan Uji Emisi Ulang

Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi di kawasan Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat (Royyan/JawaPos.com) - Image

Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi di kawasan Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat (Royyan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Terjaring razia uji emisi perdana, Husniawan, 27, tampak dongkol. Motornya dinyatakan tak lolos uji emisi hingga akhirnya ditilang di wilayah Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 

Ia mengaku kesal lantaran motornya baru diservis, sehari sebelum kena tilang. Namun, saat menjalani uji emisi oleh pihak Suku Dina Lingkungan Hidup Jakarta Barat, motornya diketahui mengandung kadar CO2 (karbon dioksida) yang tinggi, yaitu di atas baku mutu 4,5 persen sehingga tak lolos.
 
"Cuma dibilangnya emang CO-nya tinggi. (Padahal) Oli baru diganti kemarin, bensin enggak pernah gonta-ganti, cuma baru servis. Cuma jarang dicuci motornya gitu," kata Husniawan kepada wartawan, Jumat (1/9).
 
Namun begitu, Husniawan mengakui kalau pipa motornya kotor dan tersumbat. "Tadi pas saya lihat sih emang di pipanya kotor, mampet. Saya bilang mungkin dari situnya," ucapnya. 
 
Atas hal itu, ia sempat meminta kesempatan kedua untuk dapat melakukan uji emisi sekali lagi agar tak ada keraguan atas hasilnya. "Pas saya bilang suruh ulang enggak dikasih, akhirnya ditilang. Ya sudahlah mau gimana," ungkapnya.
 
 
Sebelumnya, tilang uji emisi mulai diberlakukan hari ini, Jumat (1/9). Kepolisian bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan tilang uji emisi di lima wilayah yang ada di ibu kota. 
 
Di Jakarta Barat sendiri, tilang uji emisi mulai diberlakukan di Taman Anggrek, Tanjung Duren, Grogol Petamburan. Tak seperti sebelumnya, tilang uji emisi kali ini langsung melakukan penindakan terhadap para pengendara yang belum atau tidak lolos uji emisi berupa surat tilang.
 
"Tahapan-tahapan sudah dilaksanakan mulai dari sosialisasi uji emisi gratis termasuk kemarin dilaksanakan tilang secara teguran dilaksanakan, hari ini dilaksanakan untuk penindakan secara tilang," kata KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudarmo kepada wartawan, Jumat (1/9).
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore