Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 September 2023 | 02.15 WIB

Razia Uji Emisi Akan Dilakukan Seminggu Sekali di Jakarta

Petugas melakukan pemeriksaan uji emisi kendaraan saat sosialisasi penerapan sanksi Pergub No 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan di Kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana menerapkan - Image

Petugas melakukan pemeriksaan uji emisi kendaraan saat sosialisasi penerapan sanksi Pergub No 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan di Kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana menerapkan

JawaPos.com - Razia uji emisi akan dilakukan rutin setidaknya satu minggu sekali di DKI Jakarta. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, saat meninjau pelaksanaan razia tilang uji emisi di lingkungan Kantor Subdit Gakkum Ditlantas PMJ, Jalan Tebet Barat Dalam Raya, Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan.

"Ke depan setiap satu minggu sekali akan kita razia tilang uji emisi gabungan," katanya kepada wartawan, Jumat (1/9).
 
Oleh karena itu, ia meminta agar para pengendara bermotor untuk segera melakukan uji emisi secara mandiri untuk memastikan kendaraannya layak jalan atau tidak.
 
 
Asep mengatakan, uji emisi bisa dilakukan di bengkel-bengkel resmi yang telah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup. Untuk mengakses lokasinya, warga bisa melihat aplikasi JAKI.
 
"Ini merupakan salah satu fungsi jangka pendek yang efektif untuk mengurangi polusi udara di Jakart," tegasnya 
 
"Selain uji emisi, kita juga bersama stakeholder terkait sudah melakukan beberapa upaya, seperti penanaman pohon dan lainnya," tandas Asep.
 
 
Untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui suku dinas, telah melakukan razia tilang uji emisi di lima titik wilayah yang ada di DKI Jakarta.
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore