Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Agustus 2023 | 01.51 WIB

Perlu Ada Kajian, Heru Budi Putuskan Ganjil-Genap Belum akan Diberlakukan 24 Jam

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Stasiun LRT Jatimulya, Bekasi usai mengecek LRT Jabodebek, Jumat (25/8/2023). (ANTARA/Siti Nurhaliza) - Image

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Stasiun LRT Jatimulya, Bekasi usai mengecek LRT Jabodebek, Jumat (25/8/2023). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

JawaPos.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menilai wacana pemberlakuan ganjil genap hingga 24 jam sulit diterapkan. Ide itu muncul sebagai bentuk peraturan agar ada pengurangan mobilitas menggunakan kendaraan pribadi di Jakarta.
 
"Kita perlu memikirkan kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang, itu akan sulit," ujarnya kepada wartawan, Minggu (27/8).
 
"Misalnya dia malam hari, mau nganter anaknya sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah," imbuhnya.
 
Oleh karena itu, Heru menegaskan tak akan menambah jam operasional ganjil genap menjadi berlaku 24 jam. Setidaknya sampai ada kajian matang terkait efektivitas aturan tersebut dalam rangka mengatasi mobilitas kendaraan pribadi di ibu kota.
 
"Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam. Itu perlu kajian," ucapnya.
 
"Kta berpikir yang sekarang aja. Di luar dari itu, kita usaha di luar dari yang sudah ditetapkan. Ide sih bagus, tapi perlu pertimbangan yang matang," pungkas Heru.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore