Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 Agustus 2023 | 19.50 WIB

WFH ASN DKI Mulai Hari Ini, Heru: Kalau Tak Disiplin di Rumah, Saya Dikembalikan ke Kantor

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai memimpin Upacara HUT ke-496 DKI Jakarta di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza - Image

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai memimpin Upacara HUT ke-496 DKI Jakarta di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza

JawaPos.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa pemberlakuan work from home (WFH) akan dievaluasi secara berkala. Meski uji cobanya ditetapkan selama dua bulan terhitung hari ini hingga 21 Oktober, tetapi jika tidak efektif atasi polusi udara akan dikembalikan seperti sedia kala saat itu juga.

"Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan (kerja dari kantor)," ujarnya kepada wartawan, Minggu (20/8).
 
Namun begitu, ia mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi jalannya WFH agar para ASN tidak nakal dan memanfaatkannya dengan bersenang-senang di luar rumah.
 
 
"Jadi saya meminta kepada atasannya langsung, dia misalnya jam 10, jam 14, jam 16 telepon," jelas Heru 
 
"Video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana? Kan bisa," tandasnya.
 
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan menguji coba Work From Home (WFH) bagi PNS yang tidak melakukan pelayanan secara langsung selama dua bulan mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023. Uji coba WFH dan ini dilakukan sehubungan dengan isu polusi udara di Jakarta yang santer makin memburuk dan jelang pelaksanaan KTT ASEAN di Jakarta.
 
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menerangkan, pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
 
Namun, WFH ini tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan. 
 
”Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (16/8).
 
"Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” sambungnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore